Bantah Tuduhan Penipuan, Penjelasan Caleg di Sukabumi Soal Kasus Jual Beli Tanah

Selasa 23 Januari 2024, 10:24 WIB
(Foto Ilustrasi) WP dan RB membantah tuduhan dugaan penipuan dalam transaksi jual beli tanah dan rumah di Sukabumi. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) WP dan RB membantah tuduhan dugaan penipuan dalam transaksi jual beli tanah dan rumah di Sukabumi. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Calon anggota legislatif asal Sukabumi berinisial WP dan RB membantah tuduhan dugaan penipuan dalam transaksi jual beli tanah dan rumah. Kasus ini mengemuka setelah korban melalui kuasa hukumnya melapor ke Polres Sukabumi Kota dan melakukan konferensi pers beberapa waktu lalu.

WP adalah calon anggota (caleg) DPRD Kota Sukabumi, sedangkan RB caleg DPRD Provinsi Jawa Barat. Keduanya merupakan pembina dan ketua sebuah yayasan pendidikan di Kota Sukabumi. Adapun korbannya adalah XG, warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, dan mengaku mengalami kerugian senilai Rp 1 miliar.

WP dan RB lewat kuasa hukum mereka, Adam Mandela, mengatakan transaksi jual beli terjadi sekitar pertengahan 2022. Ketika itu seseorang berinisial A mengaku sedang membutuhkan uang sehingga akan menjual tanah dan rumahnya di Kecamatan Sukaraja. Menurut Adam, kliennya tidak ada urgensi untuk membeli.

"Terjadilah jual beli, di mana kami (WP dan RB) tidak ada urgensi untuk membeli dan sedang tidak membutuhkan tanah saat itu. Hanya saja ada yang berinisial I, selaku teman RB, mengajak A untuk menemui RB dan menyampaikan niatnya menjual tanah dan bangunan tersebut karena sedang perlu uang," kata Adam pada Selasa (23/1/2024).

Baca Juga: 2 Caleg DPRD Kota Sukabumi Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

Singkatnya, lanjut Adam, transaksi jual beli terjadi dengan harga Rp 2 miliar. Pembayaran dilakukan beberapa kali dengan sisa Rp 1 miliar. Sisa pembayaran Rp 1 miliar ini menurut Adam disepakati akan dibayar enam bulan berikutnya yakni 15 Januari 2023. RB pun memberikan cek senilai Rp 1 miliar dan bisa cairkan pada 15 Januari 2023.

Namun sebelum 15 Januari 2023, Adam mengatakan RB menemui A dan menawarkan sisa pembayaran Rp 1 miliar diinvestasikan pada bisnis yang dikelola RB dengan keuntungan 2,5 persen atau Rp 25 juta per bulan. Ketika itu A menerima tawaran tersebut dengan syarat meminta Rp 100 juta terlebih dulu sehingga sisa Rp 900 juta.

"Sejak kesepakatan tersebut klien saya (RB) rutin mentransfer hasil keuntungan investasi sebesar Rp 25 juta setiap bulan," ujar Adam.

Adapun terkait cek bank konvensional senilai Rp 1 miliar yang diberikan RB kepada A, sambung Adam, dianggap gugur atau tidak berlaku karena telah ada kesepakatan baru yaitu soal investasi. Menurut Adam, perjanjian baru mengesampingkan perjanjian lama, meski secara pencatatan administrasi tidak dilakukan dengan baik.

"Karena ini hubungan baik dengan kerabat, jadi kita lupa administrasi hitam di atas putih. Tapi bukti dan datanya siap semua, termasuk bukti chat dan transfer uang," katanya.

Seiring berjalannya waktu, tepatnya tidak lama setelah A melaksanakan pernikahan, Adam menyebut A berniat mencabut kesepakatan investasi, namun pihak RB merasa keberatan karena dana investasi sudah diputarkan pada bisnis yang dikelola RB dengan catatan bunga terus berjalan. Belum dijelaskan bisnis apa yang dimaksud.

“Kita bilang tidak bisa kalau tiba-tiba, karena kesepakatannya satu tahun dan uangnya sedang diputar pada bisnis yang RB kelola. Sebab penolakan tersebut, tiba-tiba muncul laporan dan yang melaporkanya adalah anak dari saudari A yaitu XG,” ujarnya.

Adam mengungkapkan dua bulan berlalu, RB dilaporkan oleh XG dan ayah kandungnya berinisial G. Tetapi beberapa waktu kemudian, XG dan G sempat menemui WP dan menyampaikan niat baik serta meminta maaf dan ingin menyelesaikan permasalahan yang terjadi. "Dalam kesempatan itu XG menjelaskan dia tidak mengetahui apa-apa terkait kasus yang sedang terjadi. Dia hanya mengikuti perintah ibunya untuk melaporkan WP,” kata Adam.

Kini, pihak RB dan WP kaget mendengar kasus ini kembali muncul. Adam mengatakan kliennya berniat membuat laporan balik atas tuduhan tersebut. "Kami akan mengkaji untuk melakukan laporan balik, karena ini perbuatan sangat riskan mencemarkan nama baik klien kami walaupun sebenarnya kami berat jika harus melaporkan XG yang tidak mengetahui apa-apa,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum korban atau XG, Diah Ekawati, mengungkapkan pelaporan terhadap WP dan RB sudah dilakukan sejak Mei 2023 dengan berkas laporan polisi bernomor LP/B/195/V/2023/SPKT/ Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 27 Mei 2023. Pelaporan ini didasarai dugaan penipuan yang dilakukan WP dan RB dengan tanda tangan pada cek diduga sengaja dibuat tidak benar agar tidak bisa dicairkan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim