SUKABUMIUPDATE.com - Dua unit sepeda motor terlibat kecelakaan adu banteng di jalan raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Kampung Cipanggulaan, Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Akibatnya, satu pengemudi sepeda motor tersebut meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan satu pengemudi sepeda motor lainnya meregang nyawa di rumah sakit akibat luka berat yang dialaminya.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin (22/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Dua kendaraan yang terlibat ialah motor Honda Supra Fit No.Pol F 3453 yang dikendarai WS (46 tahun) warga Desa Mekarsari Kecamatan Cicurug dan motor Honda Beat No.Pol F 2680 OS yang dikendarai EF (58 tahun) warga Desa Warnasari Kecamatan Sukabumi.
Baca Juga: 213 Nyawa Melayang di Jalanan Sukabumi, Rekap Kecelakaan Sepanjang 2023
Dari keterangan saksi, lanjut Fajar, kecelakaan lalu lintas ini bermula ketika pengemudi Honda Beat melaju dari arah Parungkuda menuju Cicurug. Sesampainya di tempat kejadian melintasi jalan lurus, pengemudi motor tersebut diduga tidak konsentrasi sehingga hilang kendali ke sebelah kanan jalan.
"Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju Kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit yang dikendarai WS. Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan lagi," ujar Fajar dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com.
Akibat kejadian tersebut, kata Fajar, pengendara motor Honda Supra Fit mengalami luka berat yakni di bagian kepala alami cedera berat, lalu luka lecet di tangan dan kaki. Sedangkan pengendara motor Honda Beat meninggal dunia di TKP akibat cedera kepala berat dan patah kaki kanan.
"Pengemudi Honda Supra Fit atas nama WS yang alami luka berat dinyatakan meninggal dunia di RSUD Sekarwangi," ungkap Fajar.