2 Tersangka Kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi Dikembalikan ke Ortu

Senin 22 Januari 2024, 17:40 WIB
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun membacakan saat membacakan salinan hasil penetapan inkrah PN Kota Sukabumi terkait 2 ABH Kasus Bullying Siswa SD. (Sumber : Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun membacakan saat membacakan salinan hasil penetapan inkrah PN Kota Sukabumi terkait 2 ABH Kasus Bullying Siswa SD. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan perundungan atau bullying yang menimpa siswa kelas 3 SD Swasta di Kota Sukabumi berinisial L (9 tahun) oleh teman sebayanya ternyata telah masuk meja hijau. Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Kelas IB memutuskan 2 pelajar yang sudah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) atau tersangka dalam kasus itu agar dikembalikan kepada orangtuanya untuk dididik.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun. Menurutnya sebelum adanya keputusan pengadilan ini atau pada 15 Januari 2024 lalu, pihaknya melakukan rapat koordinasi pengambilan keputusan bersama penyidik Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung dan Peksos. Pertemuan tersebut menghasilkan surat keputusan bersama dan dikirimkan kepada Pengadilan Negeri.

Penetapan 2 ABH agar dikembalikan kepada orangtuanya itu lalu dikabulkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Sukabumi Yusuf Syamsudin pada 16 Januari 2024 dan diserahkan kepada Polres Sukabumi Kota.

“Yang pertama, mengabulkan permohonan penetapan keputusan bersama penyidik. Kemudian kedua menetapkan anak 1 berinisial WS alias CC dengan anak 2 berinisial KPA, dikembalikan kepada orang tuanya untuk dididik dirawat dan dibimbing serta mendapatkan pembimbingan dan pengawasan dari Badan Pengawasan (Bapas) Kelas 1 Bandung selama 3 bulan," ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com, Senin (21/1/2024).

Baca Juga: Naik Penyidikan, Polisi Sebut 2 Anak Diduga Terlibat Bullying Siswa SD di Sukabumi

Lalu selanjutnya, kata Bagus, memerintahkan para pihak untuk melaksanakan keputusan bersama. Kemudian memerintahkan penyidik untuk bertanggungjawab atas barang bukti sampai keputusan bersama dilaksanakan.

"Yang kelima, memerintahkan panitera meyampaikan salinan penetapan ini kepada penyidik anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), orang tua, pelapor korban, pembimbing pemasyarakatan dan Dinas Sosial," ujar Bagus membacakan hasil penetapan inkrah PN Kota Sukabumi.

Bagus juga mengungkapkan bahwa keputusan itu merujuk kepada pasal 21 UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak yang menyebutkan bahwa ketika ABH masih berumur kurang dari 12 tahun maka harus dilakukan tindakan pengembalian kepada orang tuanya dengan ketentuan tertentu.

“Dalam hal anak belum berumur 12 tahun melakukan atau diduga melakukan tindak pidana, penyidik maupun pembimbing kemasyarakatan pekerja kemasyarakatan profesional mengambil keputusan untuk menyerahkan kembali kepada orang tua atau wali dan mengikutsertakan dalam program pendidikan pembinaan dan pembimbingan di intansi pemerintah atau LPKS di intansi yang menangani bidang kesejahteraan sosial baik di tingkat pusat maupun daerah paling lama 6 bulan,” jelasnya.

Menurut Bagus, kasus bullying hingga mematahkan lengan korban ini terjadi pada Februari 2023 lalu. Kemudian orang tua baru melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian pada 16 Oktober 2023. Sebanyak 13 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut hingga akhirnya ditetapkan 2 pelajar menjadi ABH.

"Kemudian telah dilakukan pemeriksaan juga terhadap ahli BHM (Psikolog anak) dan dr UYS (Dokter Ortopedi), telah dilakukan juga pemeriksaan-pemeriksaan pihak sekolah kemudian teman-teman korban kemudian korban sendiri dan termasuk dua anak ABH," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat21 Februari 2025, 21:00 WIB

5 Cara Ampuh Mengatasi Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit

Kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Tanda-tandanya biasanya tidak kentara, namun terkadang, Anda dapat melihat gejala Kolesterol tinggi pada kulit.
Ilustrasi cara mengatasi gejala kolesterol tinggi pada kulit (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi21 Februari 2025, 20:48 WIB

Aksi Indonesia Gelap di Sukabumi, Mahasiswa Kritisi Efisiensi Anggaran hingga MBG

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menilai semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa cukup realistis dan sesuai dengan keadaan di masyarakat.
Aksi Indonesia Gelap di Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor DPRD, Jumat (21/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi21 Februari 2025, 20:18 WIB

Integrasi AI di Newsroom Media Lokal Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Konten

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, menekankan pentingnya adaptasi teknologi, termasuk AI, bagi media lokal
LMC Talk
Sehat21 Februari 2025, 20:16 WIB

Kenali 6 Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit yang Bisa Menyebabkan Masalah Kesehatan

Gejala kolesterol tinggi pada kulit bukan hanya masalah kosmetik, tetapi juga dapat menjadi indikator masalah kardiovaskular.
Ilustrasi gejala kolesterol pada kulit (Sumber: Freepik/@krakenimages.com)
Film21 Februari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA

Drama korea Undercover High School memiliki cerita unik mengenai seorang agensi badan intelijen nasional yang harus menyamar sebagai siswa Sekolah Menengah Atas untuk menjalankan sebuah misi.
Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA (Sumber : Instagram/@mbcdrama_wow)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:50 WIB

Hasil Kesepakatan Emak-emak dan Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi soal Wabah Lalat

Berikut hasil kesepakatan pasca emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi karena resah dengan lalat yang mewabah.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet dan jajaran saat mendengar aspirasi puluhan emak-emak yang protes soal wabah lalat ke peternakan ayam. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:48 WIB

Sempat Duel, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa

Tubuh Samson tergeletak bersimbah darah penuh luka, tersiar kabar pria yang dijuluki preman ini dihabisi oleh massa.
Tubuh Suherlan alias Samson warga Simpenan Sukabumi tergeletak di pinggir jalan (Sumber: SU/Ilyas)
Kecantikan21 Februari 2025, 19:42 WIB

Terapkan 11 Tips Mudah untuk Membuat Kuku Tumbuh Cepat, Sehat dan Cantik

Wanita sering kali ingin memamerkan kuku panjang yang sehat dan cantik. Dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan kuku, Anda dapat memperoleh kuku yang panjang dan indah tanpa banyak usaha.
Ilustrasi cara mudah merawat kuku agar tumbuh cepat, sehat dan cantik (Sumber: pexels.com/@The Glorious Studio)