SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengingatkan jajarannya soal BBM bersubsidi. Ia mengingatkan untuk seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkot Sukabumi untuk tidak menggunakan atau membeli BBM bersubsidi untuk kendaraan plat merah atau dinas.
Ini diungkap pria yang akrab disapa kang Tutus ini dalam video singkat yang diunggah resmi oleh pemkot Sukabumi dalam akun dokumentasi pimpinan beberapa hari yang lalu.
“Assalamualaikumwarohmatullahiwabarakatuh. Saya Kusmana Hartadji , penjabat Wali Kota Sukabumi menghimbau kepada seluruh ASN yang menggunakan mobil berplat merah. Untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. Tetapi harus menggunakan BBM Non Subsidi, agar menjadi perhatian. Terima Kasih hatur nuhun,” ucapnya dalam video yang diunggah pada 16 Januari 2024 tersebut.
Baca Juga: Listrik Meleduk di Jalan Nasional, Pohon Jengjeng Tumbang di Cibitung Sukabumi
Himbauan ini sebenarnya hanya pengingat, karena pemerintah sendiri sudah mengeluarkan aturan soal penggunaan BBM subsidi dan non subsidi. Salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014, yang khusus meminta kendaraan plat merah tidak “minum” BBM bersubsidi, baik pertalite maupun solar.
Tujuan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan solar di SPBU yaitu agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran kepada kendaraan yang memang berhak menerimanya.Pembatasan pembelian BBM subsidi di SPBU, yaitu dengan memberlakukan penggunaan QR Code aplikasi My Pertamina. (adv)