Penjelasan Disdik Sukabumi Soal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV

Jumat 19 Januari 2024, 21:50 WIB
Ilustrasi uang. Tunjangan sertifikasi guru. | Foto: Pixabay/Iqbalnuril.

Ilustrasi uang. Tunjangan sertifikasi guru. | Foto: Pixabay/Iqbalnuril.

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya keluhan salah satu pengajar di Kecamatan Tegalbuleud yang mempertanyakan uang tunjangan sertifikasi guru di triwulan IV bulan Desember 2023 yang belum kunjung ada pembayaran hingga awal tahun 2024 ini.

Kasubag Keuangan Disdik Kabupaten Sukabumi Sundana membenarkan bahwa tunjangan sertifikasi guru pada triwulan IV baru dibayar dua bulan yakni pada Oktober dan November 2023. Ia kemudian mengungkap kendala pencairan untuk bulan Desember 2023 .

"Sertifikasi itu menggunakan dana pusat, kendalanya uang yang dikirim dari pusat tidak mencukupi untuk membayar triwulan IV sebanyak 3 bulan, hanya cukup untuk 2 bulan, satu bulan lagi tidak cukup," ujar Sundana kepada sukabumiupdate.com, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga: Pengajar di Tegalbuleud Sukabumi Curhat Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Dibayar

Sundana menjelaskan bahwa tunjangan sertifikasi guru menggunakan dana pusat yang dikirim ke kas daerah, untuk didistribusikan ke pengelola dalam hal ini Disdik. Pada saat itu, Sundana menyebut pihaknya menghitung ternyata uangnya tidak mencukupi untuk 3 bulan di triwulan IV dan hanya mencukupi untuk 2 bulan.

"Tapi bukan tidak akan dibayar untuk satu bulan ini akan dibayar pada tahun 2024 atau carry over. Apakah pada awal tahun atau pada bulan Maret-April sesuai dengan triwulan 1 tahun 2024, ditambah dengan carry over atau satu bulan dari triwulan IV 2023. Itu tergantung dana yang dikirim dari pusat," jelasnya.

Menurut Sundana, tunjangan sertifikasi itu memang sudah dianggarkan satu tahun dan sebagai angka perbandingan melihat pagu anggaran tahun sebelumnya. Bahkan besaran pagunya, lanjut dia, sudah tertuang dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan).

"Jadi untuk merealisasikan pagu anggaran tahun depan, minimal sesuai dengan anggaran tahun sebelumnya, namun data tersebut tidak tetap, ada yang meninggal, dan ada juga penambahan sertifikasi yang tiap tahun seleksinya bergulir terus," tuturnya.

"Ditambah dananya pada tahun 2023, membayar Tunjangan Profesi Guru atau TPG 13 dan TPG 14, kalau di PNS itu gaji 13 dan 14. Kalau sertifikasi itu, tiap triwulan datanya naik turun. Untuk Kabupaten Sukabumi, tiap triwulan mencapai Rp51 M-Rp52 M, pada triwulan IV tahun 2023, hanya turun sebesar Rp39 M," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang Pengajar di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, berinisial Y mempertanyakan uang tunjangan sertifikasi guru tahun 2023. Pasalnya, hingga Januari 2024 belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

"Kami mempertanyakan tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2023 karena baru dibayar dua bulan, sehingga satu bulan lagi yakni bulan Desember 2023 belum dibayar," ujar Y.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug