SUKABUMIUPDATE.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPTD SLRT) yang berada di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, sepanjang 2023 memberikan pelayanan kepada 10.620 orang.
Kepala UPTD SLRT Ai Komariah ketika diwawancarai pada Kamis, 18 Januari 2024 di kantornya mengungkapkan dari jumlah itu, sebanyak 4.652 orang mengunjungi UPTD SLRT untuk mendapatkan pelayanan di bidang kesehatan.
Ai menyebut layanan bidang pendidikan diakses 4.072 orang dan layanan konsultasi digunakan oleh lebih dari seribu orang. “Pelayanan pengajuan rekomendasi pendidikan 4.072 orang dan bidang sosial 217 orang. Ada yang khusus konsultasi misal tentang bantuan sejumlah 1.861 orang," kata dia.
Adapun jenis layanan yang paling banyak diberikan oleh UPTD SLRT adalah penerbitan rekomendasi untuk pendaftaran kepesertaan JKN-KIS Bukan Pekerja Penerima Upah Bukan Pekerja (PBPU/BP) dan penerbitan rekomendasi di bidang pendidikan seperti dalam kepesertaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Ada 16 Indikator, Dinsos Kota Sukabumi Bahas Peraturan Kriteria Fakir Miskin
Di akhir wawancara Ai menyampaikan saat ini layanan UPTD SLRT telah dikembangkan dengan dihadirkannya layanan online memanfaatkan Aplikasi Srikandi. Melalui layanan ini masyarakat yang membutuhkan penerbitan rekomendasi cukup mendatangi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang telah berdiri di delapan kantor kelurahan.
Ai mengatakan pengembangan layanan ini merupakan upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan UPTD SLRT kepada masyarakat.
“Targetnya memberikan pelayanan maksimal. Kan sekarang pelayanan itu dua, online dan offline atau yang menerima kunjungan seperti biasa. Pelayanan online itu dilaksanakan oleh Puskesos Kelurahan. Pelayanan itu menggunakan Aplikasi Srikandi dan pencetakan rekomendasinya langsung di Puskesos Kelurahan," katanya. (ADV)
Sumber: Website Pemkot Sukabumi