SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur oleh ayah kandung di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, tengah menjadi buah bibir warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kasus asusila ini terkuak usai korban yang merupakan anak perempuan berusia 11 tahun (Kelas 4 SD), dibawa ibunya ke bidan untuk memeriksa adanya luka di alat kelamin korban pada Sabtu 13 Januari 2024.
Informasi tersebut dibenarkan salah satu warga berinisial S. Menurutnya kasus ini ramai diperbincangkan warga. Adapun peristiwa pencabulan tersebut, kata S, diduga terjadi saat ibu korban bekerja ke luar negeri kurang lebih satu tahun yang lalu.
"Untuk kronologis kejadiannya tidak tahu, hanya dugaan sementara dan menjadi perbincangan. Dugaan oleh ayah kandungnya saat ibunya bekerja keluar negeri," ujar S kepada sukabumiupdate.com, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Siswi di Sukabumi Diduga Korban Asusila Penjaga Sekolah, Kini Kondisinya Trauma
Sementara itu, bidan desa berinisial I mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan luar, ia menyebut ada kelainan berupa luka di kemaluan korban.
"Kami saat itu hanya memeriksa dari luar saja, secara kasat mata memang ada kelainan, seperti ada luka lama, entah disebabkan apa. Makanya saat melihat seperti itu, kami konsul dengan dokter Puskesmas, lalu dokter meminta untuk mengirimkan foto, ternyata kata dokter ya ada kelainan," ungkapnya.
"Setelah menyampaikan kepada ibunya untuk divisum, mereka pulang. Namun kemarin dengar dengar ada polisi kerumahnya. Hanya sebatas itu saja," tambahnya.
Berdasarkan keterangan ibu korban, lanjut I, adanya kelainan di kelamin korban tersebut mulanya diketahui saat korban mandi bersama temannya.
"Mungkin dibanding-bandingkan dengan temannya, akhirnya anaknya dan anak tetangganya laporan ke ibunya, setelah dilihat dan dibandingkan dengan temannya, memang katanya ada yang berbeda (di alat kelamin korban), sehingga ibunya datang untuk memastikan," kata I.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Surade Aipda Agus Nugroho mengatakan kasus pencabulan tersebut sudah dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Sukabumi.
"Laporannya langsung ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada hari Minggu 14 Januari 2024," ujarnya singkat.