SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Modul Perencanaan terkait entry Renstra dan Renja.
Kegiatan itu dilaksanakan Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) di salah satu hotel pada Rabu, 17 Januari 2024. Dalam acara ini juga dilakukan verifikasi usulan musrenbang kelurahan yang diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah.
Kepala Bidang PPEPD BAPPEDA Asep Supriadi mengatakan peserta bimtek SIPD-RI tersebut adalah para kepala sub bagian perencanaan dan operator SIPD-RI di masing-masing perangkat daerah dengan total sekitar 62 orang. Sementara narasumbernya dari BAPPEDA.
"Narasumbernya dari Bidanng PPEPD BAPPEDA, lalu ada pula dari BPKPD," kata Asep kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: BAPPEDA Kota Sukabumi dalam Rapim Evaluasi Pembangunan Daerah
Asep mengungkapkan target bimtek ini adalah peserta mampu menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahun 2025 sebagai penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Sukabumi tahun 2025. "InsyaAllah target ini tercapai," ujar dia.
Adapun usulan musrenbang kelurahan, termasuk di dalamnya soal dana kelurahan, berjumlah 528 usulan (sudah masuk di SIPD-RI). "Saat ini sedang proses verifikasi usulan oleh mitra BAPPEDA dan selanjutnya oleh kecamatan. Setelah itu masuk ke perangkat daerah sesuai urusan atau kewenangannnya, dan akan menjadi bahan Forum Perangkat Daerah (FPD)," kata Asep. (ADV)