Penipuan Modus Pinjam Motor, Pelaku Ditangkap di Cimanggu Sukabumi

Rabu 17 Januari 2024, 17:38 WIB
Tersangka pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor di Cimanggu Sukabumi | Foto : Ist

Tersangka pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor di Cimanggu Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, berhasil menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Pelaku berinisial RA alias B (27 tahun) merupakan warga Kecamatan Ciemas ditangkap pada Senin (15/1/2024).

Kapolsek Jampangkulon Iptu Mukhlis mengatakan penangkapan bermula dari adanya laporan warga pada tanggal 15 Januari 2024.

Menurut Kapolsek, berdasarkan laporan dan pengakuan tersangka, barang yang digelapkan yaitu; 1 unit sepeda motor Honda Beat palang warna putih di Kecamatan Palabuhanratu, 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam di Kecamatan Palabuhanratu, 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam di Kecamatan Ciemas, serta pencurian dengan kekerasan uang sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) yang terjadi di Kecamatan Ciemas.

Baca Juga: Cara Mengetahui Kepribadian Seseorang Berdasarkan Jenis Game yang Disukai

"Kronologis kejadian bahwa pada Senin 14 Januari 2024, sekira pukul 13.00 WIB, menemukan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih. Modusnya tersangka dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban (warga Kecamatan Cimanggu) untuk digunakan ke warung, namun pelaku membawa kabur motor tersebut dan tidak mengembalikannya," jelas Kapolsek kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/1/202).

Selanjutnya, kata Kapolsek, pada Senin (15/1/2024), sekira pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Jampangkulon melakukan penyelidikan kemudian dipancing bersama warga dan selanjutnya melaksanakan penangkapan di wilayah Desa Sukajadi Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi.

"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat. "Pasal yang disangkakan terhadap pelaku pasal 378 dan atau 372 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun," imbuhnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)