Penipuan Modus Pinjam Motor, Pelaku Ditangkap di Cimanggu Sukabumi

Rabu 17 Januari 2024, 17:38 WIB
Tersangka pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor di Cimanggu Sukabumi | Foto : Ist

Tersangka pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor di Cimanggu Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, berhasil menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Pelaku berinisial RA alias B (27 tahun) merupakan warga Kecamatan Ciemas ditangkap pada Senin (15/1/2024).

Kapolsek Jampangkulon Iptu Mukhlis mengatakan penangkapan bermula dari adanya laporan warga pada tanggal 15 Januari 2024.

Menurut Kapolsek, berdasarkan laporan dan pengakuan tersangka, barang yang digelapkan yaitu; 1 unit sepeda motor Honda Beat palang warna putih di Kecamatan Palabuhanratu, 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam di Kecamatan Palabuhanratu, 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam di Kecamatan Ciemas, serta pencurian dengan kekerasan uang sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) yang terjadi di Kecamatan Ciemas.

Baca Juga: Cara Mengetahui Kepribadian Seseorang Berdasarkan Jenis Game yang Disukai

"Kronologis kejadian bahwa pada Senin 14 Januari 2024, sekira pukul 13.00 WIB, menemukan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih. Modusnya tersangka dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban (warga Kecamatan Cimanggu) untuk digunakan ke warung, namun pelaku membawa kabur motor tersebut dan tidak mengembalikannya," jelas Kapolsek kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/1/202).

Selanjutnya, kata Kapolsek, pada Senin (15/1/2024), sekira pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Jampangkulon melakukan penyelidikan kemudian dipancing bersama warga dan selanjutnya melaksanakan penangkapan di wilayah Desa Sukajadi Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi.

"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat. "Pasal yang disangkakan terhadap pelaku pasal 378 dan atau 372 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun," imbuhnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)