SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah turut serta menghadiri Kick Off Pelayanan Publik untuk akselerasi penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di salah satu hotel pada Selasa, 16 Januari 2024.
Mengutip penjelasan di Instagram Dinkes Kota Sukabumi @dinkeskotasukabumi, momen berharga itu semakin gemilang dengan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia: Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
"Pj Wali Kota Sukabumi memberikan penghargaan ini secara simbolis, menandai kesuksesan Dinas Kesehatan sebagai Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi, mencapai nilai 94.28. Selamat atas prestasi dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," tulis caption unggahan Instagram Dinkes.
Baca Juga: Dinkes Kota Sukabumi Gandeng Disdukcapil untuk Inovasi Layanan Rumah Sakit
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri kegiatan tersebut. Kusmana menyerahkan penghargaan Ombudsman Republik Indonesia kepada tujuh organisasi perangkat daerah, termasuk Dinkes Kota Sukabumi.
''Kinerja aparatur sipil negara dan peran pemerintah dalam pelayanan publik dan tugas pertama melayani sepenuh hati dan memberikan kepuasan kepada warga,'' ujar Kusmana. Sehingga apa yang dilakukan pemerintah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pelayanan publik era modern ini ditujukan kepada makna lebih luas. Kegiatan ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negara baik dalam barang dan jasa serta pelayanan administratif oleh penyelenggara layanan publik. ''Target 2024 minimal hijau dan lebih baik hijau pekat dari penilaian kepatuhan pelayanan publik,'' kata dia. (ADV)