SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat enam rumah di Kampung Cikontrang RT 005/006, Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya terancam pergerakan tanah. Enam kepala keluarga terpaksa mengungsi.
Petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Sandra Fitria mengatakan bencana pergerakan tanah ini diketahui terjadi pada Kamis (11/1/2024). Saat itu hujan deras dengan durasi sekitar 4 jam dari sore hingga malam, diduga mengakibatkan terjadinya retakan tanah di lokasi tersebut sepanjang 60 meter dengan lebar 3-5 cm dan kedalaman 30-50 cm.
"Pergerakan tanah tersebut mengancam 6 Rumah warga, 3 petak sawah serta jalan lingkungan," kata Sandra dalam laporan yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: BNPB Usulkan Relokasi Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cireunghas Sukabumi
Sandra menuturkan, rumah yang terancam dihuni enam kepala keluarga dengan 20 jiwa mengungsi ke tempat yang dinilai aman dari pergerakan tanah dan menumpang di rumah sanak saudaranya.
"Laporan ini baru sementara. Kami masih melakukan pendataan dan sudah mengirim petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK) untuk berkala melaporkan perkembangan terkini di sana. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimcam dan Pemdes setempat," ujarnya.
Berdasarkan laporan P2BK Purabaya, lanjut Sandra, panjang pergerakan tanah kemungkinan bisa bertambah mengingat adanya pengalihan fungsi lahan di lokasi tersebut.
"Untuk kebutuhan, kami memohon kepada pihak PVMBG untuk bisa mengkaji tanah atau lahan tempat tinggal di lokasi pergerakan tanah di Purabaya tersebut," tandasnya.