SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mendampingi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan survei program Inpres jalan daerah 2024 di ruas jalan Parungkuda-Pangkalan, pada Jumat (12/01/2024).
Kabid Bina Teknik Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Wisnu Resdiawan, menjelaskan bahwa PUPR melalui Balai jalan nasional berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PU untuk mendampingi survei yang dilakukan oleh kementerian.
"Pendampingan hanya untuk survei pendahuluan terkait panjang dan kondisi jalan. Program Inpres jalan daerah merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, dan penentuan serta pelaksanaannya berada di Kementerian PUPR," ujarnya.
Baca Juga: Cegah Banjir, Dinas PU Bersihkan Gorong-gorong di Kalapanunggal Sukabumi
Wisnu menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengusulkan jalan strategis kabupaten dengan lebar minimal 5,5 meter kepada Kementerian PUPR.
"Pemerintah daerah hanya mengusulkan kemudian mendampingi survei untuk informasi ruas jalan, mulai dari titik awal hingga akhir, namun penentuan jalan tersebut akan ditangani atau tidak ditentukan oleh kementerian PUPR" tuturnya.
Menurut Wisnu, tahap selanjutnya adalah menunggu informasi dari Kementerian PUPR terkait hasil verifikasi di pusat. "Ini adalah tahap survei usulan, dan keputusan akhir ada pada Kementerian PUPR setelah melalui tahap verifikasi. Harapannya, ruas jalan yang diusulkan dapat terealisasi, meningkatkan konektivitas jalan strategis, serta memberikan dampak positif pada infrastruktur jalan," pungkasnya. (ADV)