SUKABUMIUPDATE.com - Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, pada 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat.
Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Hendra Susanto pada Kamis, 11 Januari 2024, menjelaskan tahun lalu pihaknya menangani 90 kasus yang terdiri dari 33 kekerasan terhadap perempuan dan 57 kekerasan terhadap anak. “Dari sejumlah kasus tersebut, penanganan kekerasan terhadap perempuan 33 kasus dan anak sekitar 57 kasus. Adapun korban perempuan 33 orang dan anak 70 orang," kata dia dikutip dari website Pemerintah Kota Sukabumi.
Hendra menerangkan lebih lanjut pada 2023 kasus kejahatan seksual terhadap anak tercatat 20 kasus dan kasus kekerasan fisik kepada perempuan 18 kasus. “Terhadap anak paling banyak kasus kejahatan seksual ada sekitar 20 kasus dengan 32 korban. Terkait perempuan paling banyak kasus kekerasan fisik sebanyak 18 kasus," lanjut Hendra.
Baca Juga: Tahun Ini 34 Kasus, Catat Call Center Bullying Anak dan Perempuan di Kota Sukabumi
Disampaikan pula bahwa dalam penanganan setiap kasus, UPTD PPA menekankan pendampingan dan pemulihan kondisi psikis korban. Dalam penanganan, pihaknya bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya seperti Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial. “Dalam penanganan kasus kami fokus pada pendampingan psikologis. Kita tidak bekerja sendiri tapi dengan berbagai pihak seperti Polres dan Dinas Sosial," ucapnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Ineu Nuraeni yang ditemui pada hari yang sama mengungkapkan bahwa hasil analisis pihaknya, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan seperti lingkungan serta dampak buruk media sosial.
“Kalau kasus bullying itu salah satunya faktor lingkungan dari mulai keluarga hingga sekolah. Kemudian kemudahan mengakses media sosial. Itu yang mungkin meningkatkan karena pengaruhnya terhadap anak besar sekali," kata dia.
Dijelaskan juga untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP2KBP3A telah melakukan sejumlah sosialisasi di antaranya di lembaga pendidikan dari mulai jenjang SD hingga SMA. “Sosialisasi dilaksanakan ke sekolah, masyarakat dan organisasi wanita. Sekolah dari tingkat SD hingga SMA kita sosialisasikan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya. (ADV)
Sumber: Website Pemkot Sukabumi