SUKABUMIUPDATE.com - Tarif parkir motor sebesar Rp7 ribu di Curug Cikaso Kabupaten Sukabumi tuai keluhan dari pengunjung karena dinilai terlalu mahal.
Seorang pengunjung, Fadli (32 tahun) menyampaikan keluhan terkait mahalnya harga tiket parkir di wahana wisata alam yang berada di Kampung Ciniti, Desa/Kecamatan Cibitung itu di story instagram pribadinya, Rabu (10/1/2024).
"Emang boleh Curug Cikaso parkirnya sekarang semahal ini," tulis Fadli yang juga menyertakan foto karcis retribusi parkir untuk motor sebesar Rp7 ribu.
Tak hanya itu, Fadli juga mengeluhkan soal adanya pungutan lain berupa uang kebersihan sebesar Rp1.000 namun nyatanya di kawasan Curug Cikaso kondisinya masih kotor atau banyak bersebaran sampah.
Ia kemudian menyampaikan maksud atau pesan dari keluhannya yang ditulis via story instagram tersebut.
"Pesannya sih mungkin untuk parkir motor sewajarnya aja. Di harga 5 ribu rupiah mungkin masih bisa terjangkau ya? Terus uang kebersihan itu buat apa karena di sekitaran Curug masih kotor," kata Fadli yang juga merupakan pegiat media sosial itu kepada sukabumiupdate.com, Rabu (10/1/2024).
"Ini kumpulan keluhan followers saya ya kang, dan kebetulan tadi saya kesana eh ternyata emang seperti itu adanya," tambahnya.
Baca Juga: Air Terjun Kering, Curug Cikaso Sukabumi Sepi Pengunjung di Akhir Tahun
Selain itu, ia juga memberikan masukan kepada tour guide lokal di Curug Cikaso agar bisa membuat wisatawan lebih nyaman saat mengunjungi objek wisata tirta tersebut.
"Tour guide lokal sana tolong bisa lebih sopan lagi, jangan ada tamu terus tiba-tiba ngikutin terus tanpa jelas sehingga si tamu ngerasa tidak nyaman dan risih," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, pengelola Curug Cikaso, Gozal mengatakan bahwa tiket parkir di Curug Cikaso selama ini dikelola oleh warga setempat selaku pemilik lahan.
"Tiket parkir memang Rp7 ribu untuk sepeda motor dan Rp15 ribu untuk kendaraan roda empat. Parkir tersebut dikelola sama warga, pemilik lahan parkir, karena Dinas Pariwisata tidak punya lahan parkir," jelasnya.
"Pemilik lahan disana ada sekitar 9 orang, status tanah sudah sertifikat, dan lahan lahan disana yang terlewati atau dipakai jalan kaki wisatawan, mendapat bagian dari uang parkir itu," sambungnya.
Baca Juga: Simak! Ini Harga Tiket Masuk Baru di Objek Wisata Curug Sodong Sukabumi
Menurut Gozal, nilai tarif parkir tersebut berdasarkan hasil musyawarah para pemilik lahan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemdes Cibitung.
"Dan itu dibuatkan AD/ART nya. Adapun untuk kebersihan memang Rp1.000, itu dikelola oleh seorang pemuda, yang dulunya di kepengurusan Karang Taruna Desa, dulu pernah berhenti karena terkait legalitasnya. Namun untuk kinerja kebersihan terjamin dan selalu rapih di kawasan curug," ujarnya.
"Dia pun pernah minta izin dan dinas sudah mengetahuinya, karena memang tidak ada anggaran kebersihan dari dinas, maka dia meminta untuk kebersihan, tapi dengan catatan tidak ada paksaan," imbuhnya.
Sementara itu terkait harga tiket masuk, Gozal menyebut masih sesuai dengan Perda no 7 tahun 2018 yakni sebesar Rp5.000.
"Saat ini masih memakai Perda lama. Untuk Perda baru (Perda No 15 tahun 2023) memang belum berlaku di Curug Cikaso, karena proses tiket. Perda baru ini nantinya akan ada kenaikan (harga) tiket masuk," pungkasnya.