SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Pertama (SMP) swasta di Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Asep Sunardi, angkat bicara soal kasus dugaan tindak asusila yang terjadi di lingkungan sekolahnya.
Menurut Asep, tindak asusila tersebut dilakukan oleh oknum tukang kebersihan yang juga mempunyai kantin yang ada di lingkungan sekolah.
"Yang melakukan itu oleh oknum tukang kebersihan, dia juga punya kantin yang sudah mendapat ijin dari yayasan yang mencakup TK, DTA, SMP dan SMK, jadi dia (pelaku) itu tidak masuk ke dalam struktur kepegawaian di SMP," ujar Asep kepada awak media belum lama ini.
Asep mengatakan, pelaku saat ini sudah diusir karena telah mencemarkan nama baik sekolah dan yayasan.
"Pada saat itu memang cuman kebetulan yang menjadi korban anak siswi SMP dan masalah ini langsung kami respon musyawarah dengan seluruh pengurus yayasan," jelasnya.
Baca Juga: Siswi di Sukabumi Diduga Korban Asusila Penjaga Sekolah, Kini Kondisinya Trauma
Menurut Asep, tindakan bejat oknum tukang kebersihan itu terkuak usai pihaknya menerima laporan dari korban bahwa telah mendapatkan tindakan tidak senonoh dari pelaku saat menunaikan salat zuhur.
"Kejadiannya ketika anak-anak mau melaksanakan salat berjamaah zuhur katanya dipeluk sambil menyuruh salat, dan masalah ini langsung kami respon musyawarah dengan seluruh pengurus yaysan dan kami bertanggungjawab terhadap keluarga korban," ujarnya.
"Kami juga sebenarnya jadi korban atas perilaku itu sudah mencoreng nama baik yayasan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusuma mengatakan, beberapa minggu lalu pihaknya mendapatkan laporan adanya kasus asusila di SMP swasta di Kecamatan Simpenan ini dari keluarga korban.
Laporan tersebut kemudian ia tindaklanjuti dengan menghimpun informasi dari pihak sekolah. Dikabarkan, korban tindakan cabul oleh pelaku berjumlah dua orang. Dengan rincian, kejadian yang dialami korban pertama sudah dimediasi oleh pihak sekolah dan korban kedua melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
"Sampai saat ini yang kami tahu (korban) ada dua orang," jelasnya.
Di konfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul ini.
Menurut Ali, setelah menerima laporan polisi tersebut, pihaknya langsung ke sekolah atau lokasi kejadian. Namun sesampainya di lokasi, ternyata pelaku sudah melarikan diri.
"Ada (laporan) kang, namun pelaku penjaga sekolah melarikan diri," kata Ali.
Untuk langkah selanjutnya, Ali menyebut pihaknya menunggu instruksi dari Kapolres Sukabumi yang baru yaitu AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro yang diketahui pada Rabu (10/1/2024) ini telah resmi menggantikan AKBP Maruly Pardede usai dilantik oleh Kapolda Jabar.
Sebelumnya diberitakan, siswi salah satu SMP di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berusia 13 tahun, diduga menjadi korban tindakan asusila penjaga sekolah. Peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah pada November 2023 dan membuat korban trauma.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi pada Desember 2023. Berdasarkan data yang diterima, laporan tersebut diterima dengan surat tanda bukti lapor Nomor: STBL/586/XII/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT.