SUKABUMIUPDATE.com - Tumpukan sampah di Pasar Cisaat, Kabupaten Sukabumi, semakin menggunung. Kondisi ini dikeluhkan pengurus pasar yang menduga banyak sampah bukan dari dalam pasar, melainkan sampah kiriman dari luar.
Pantauan langsung sukabumiupdate.com di lokasi pada Kamis (4/1/2024), terlihat sampah yang tepat di pojok belakang Pasar Cisaat, terus bertambah. Diperkirakan ketinggiannya mencapai 3 hingga 4 meter, dengan diameter kurang lebih 10 meter.
Bau tidak sedap di sekitar tumpukan sampah juga membuat tak nyaman pengunjung. Bahkan banyak lalat yang diduga berasal dari sampah yang mulai membusuk.
Ketua Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Cisaat Didin Saepudin atau akrab disapa Boking (44 tahun), mengatakan sampah tersebut berumur sekitar satu bulan dan berada di lokasi yang sama. "Biasanya suka diangkut. Semalam diangkut tiga truk. Seminggu kemarin diangkut lima truk. Itu yang ada sekarang sisanya," ujar dia.
Boking menduga, selain kendala di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, sehingga belum diangkut ke sana, penumpukan sampah pun disebabkan banyaknya sampah bukan dari dalam pasar.
Baca Juga: Dihadiri Disdikbud, SDN Ciseureuh Sukabumi Pamerkan Kreasi Daur Ulang Sampah
"Bukan hanya sampah pasar. Saya juga bingung. Kalau sampah dari pasar sudah tertangani, setiap malam terangkut. Biasanya suka ada bak di sana, penuh yang satu, diangkut, simpan lagi yang kosong. (Sekarang itu) kebanyakan sampah dari kampung-kampung, jadi bertambah terus, sedangkan di sini armada dari DLH kurang," katanya.
Boking tidak mengetahui siapa yang suka membuang sampah non pasar ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pasar Cisaat.
"Tidak tahu diangkut dari kampung oleh siapa. Yang pasti suka ada yang buang ke situ pakai motor, mobil, lempar aja di ssana. Masa di pasar ada sampah kasur, samak (tikar), popok, dan berambah terus. Sementara di TPA Cimenteng, crowded (kendala pada alat berat)," ujarnya.
Boking mengaku terganggu dengan kondisi ini. Sebab, sebagai pengurus pasar, dia harus membayar retribusi kebersihan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp 4,5 juta setiap bulan.
"Terganggu juga karena itu tempat pembuangan sampah pasar. Betul itu tempat sampah, tapi kan saya sebagai pengurus pasar bayar ke DLH Rp 4,5 juta per bulan. Mungkin mereka (masyarakat) tidak tahu kalau bayar," katanya.
Terkait kondisi sampah yang menggunung di Pasar Cisaat, Boking berharap ada pemasangan papan informasi larangan membuang sampah di lokasi pasar, selain sampah yang dihasilkan dari dalam pasar. "Harapan saya ingin ada pelang lah di situ, dilarang buang sampah dari luar pasar, gitu kurang lebih," ujar dia.