SUKABUMIUPDATE.com - PT Kino Indonesia Tbk (KINO), perusahaan yang bergerak di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Good) terus berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan juga berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dimana pabrik KINO beroperasi.
Hal ini terbukti dengan langkah proaktif perusahaan dengan mengadakan sosialisasi peremajaan bak penampungan limbah awal dan pembuatan kolam resapan air hujan di pabrik Cikembar, Rabu (3/1/2024) di Balai Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi.
Head of Public Relation KINO, Arviane D.B mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekitar terkait adanya rencana pembangunan peremajaan bak penampungan limbah awal dan kolam resapan air hujan.
Menurut Ane-sapaan akrab Arviane-, tujuan utama dari proyek ini dilakukan sebagai usaha perusahaan untuk memastikan keberlangsungan operasional pabrik sesuai dengan perkembangan teknologi yang mempertimbangkan aspek keselamatan, efisiensi dan standar rancangan terkini.
"Dengan membangun struktur bangunan baru yang lebih solid dan kuat akan mampu menampung dan mengolah air limbah lebih baik lagi dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan," kata Ane kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Resmikan Gedung SPKT dan Pujasera di Palabuhanratu, Ini Harapan Bupati Sukabumi
Sedangkan untuk pembuatan kolam resapan air hujan, lanjut Ane, diharapkan dapat menampung serta mengatur aliran air hujan yang mengalir ke drainase warga sehingga meminimalisir luapan air saat curah hujan sangat tinggi terjadi.
Berkaitan dengan sosialisasi ini, Ane menyampaikan bahwa setiap kegiatan operasional perusahaan berorientasi pada prinsip ESG (Environmental, Social and Governance) yang berkelanjutan.
“Dalam setiap kegiatan operasional KINO, kami selalu mengacu kepada prinsip-prinsip ESG sebagai landasan utamanya. Kami memiliki tanggung jawab kepada para stakeholder untuk memastikan segala bentuk kegiatan dijalankan dengan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.
"Hal ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama, khususnya bagi masyarakat yang berada di dekat operasional bisnis kami,” tambahnya.
Dalam proses sosialisasi, kata Ane, KINO mengundang seluruh pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat sekitar Pabrik, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi hingga Perangkat Muspika Cikembar, untuk ikut serta dalam sosialisasi ini.
"Partisipasi dan masukan dari masyarakat sangat dihargai demi memastikan rencana ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan kebutuhan bersama," tuturnya.
Lebih lanjut Ane menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan KINO kepada masyarakat sekitar dalam menjalankan operasi bisnisnya.
“Kino menyadari bahwa menjalankan proses komunikasi yang transparan, sejalan dengan nilai-nilai perusahaan. Salah satu prinsip dalam nilai utama perusahaan adalah We Are Committed To Our Work yang mencerminkan komitmen untuk bertindak dan menjalankan bisnis yang akuntabel, tulus, transparan, dan inklusif di tempat kerja," kata dia.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga dan masyarakat Cikembar yang selalu memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan pabrik KINO. Semangat kerjasama dan kolaborasi ini tidak hanya memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi kita semua," imbuhnya.
Baca Juga: Polling Sukabumiupdate, Mayoritas Warga Tidak Setuju Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP
Ane menegaskan perusahaan akan terus berkomitmen memastikan keberlanjutan proses bisnis ramah lingkungan. Oleh karena itu, kata dia, KINO berkomitmen untuk terus berinovasi dan berinvestasi dalam teknologi serta infrastruktur yang ramah lingkungan.
Terkait adanya isu penolakan pembangunan peremajaan bak penampungan limbah awal ini, Ane menegaskan hal itu merupakan kesalahpahaman.
"Jadi setelah sosialisasi bahwa warga tidak menolak, namun memang kekhawatiran itu ada, tapi kami sudah menyiapkan semua staf-staf dari semua pengolahan limbah itu dan sudah dijelaskan juga kepada warga dari staf, sampai uji coba hasil pengolahan limbah itu seperti apa dan mereka dapat memahami," ujarnya.
"Mungkin ini ada satu miskomunikasi, mereka tidak mengerti proses pengolahan limbah itu seperti apa dan tadi sudah kita jelaskan secara teknis dan secara runut dan jelas akhirnya mereka mengerti," sambungnya.
Ane juga kembali menegaskan bahwa rencana pembangunan ini dilakukan dalam rangka pencegahan atau antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, mengingat bak penampungan sebelumnya sudah lama sehingga perlu diremajakan.
"Ini merupakan satu inisiatif, jadi peremajaan ini juga karena kita melihat umur dari bak sebelumnya (sudah lama) jadi ini sebagai satu tindakan pencegahan jika nanti dikemudian hari misalnya ada hal yang tidak diinginkan. Sebelum itu terjadi kita lakukan itu (peremajaan) di depan, jadi ini merupakan sebuah antisipasi dan dengan peremajaan ini akan membuat bangunan ini akan lebih solid dan lebih kokoh," tandasnya.
Di tempat yang sama, Helmi Asidkhi selaku HC Manager pabrik Cikembar KINO menyampaikan bahwa saat ini pabrik KINO yang beroperasi di wilayah Cikembar telah mengantongi berbagai izin yang diperlukan dalam pengolahan limbah. Hal ini mencakup Izin Lingkungan, Izin Pembuangan Limbah Cair, serta Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.
“Kami memiliki sejumlah izin yang diperlukan sesuai ketentuan untuk pabrik
Cikembar. Izin tersebut antara lain, UKL UPL, Berita Acara Kerangka Acuan AMDAL, Izin Lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ditambah lagi Kino pabrik Cikembar sudah mendapatkan penghargaan PROPER Biru dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan sudah tersertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2020,” jelasnya.
Dengan perolehan izin dan sertifikasi ini, lanjut Helmi, KINO menegaskan komitmennya dalam menjalankan operasional di Cikembar dengan mematuhi standar lingkungan dan perundang-undangan yang berlaku tutup.
"Sebagai bentuk nyata lainnya, pabrik Cikembar senantiasa menjaga keseimbangan debit air bawah tanah atau ketersediaan air tanah, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya luapan air di area perusahaan dan pemukiman warga dengan berbagai inisiatif," ujarnya.
Menurut Helmi, hingga saat ini pabrik KINO di Cikembar telah memiliki ratusan titik biopori, titik sumur resapan dengan total kapasitas besar dan titik sumur imbuhan untuk menunjang konservasi air tanah yang ada di area pabrik tersebut. (ADV)