SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyerahkan santunan sebesar Rp 227.686.590 kepada ahli waris dari Almarhum Eman Suherman saat kegiatan Rapat Dinas Bulan Desember Tahun 2023 di Kantor Bupati Sukabumi, Senin (18/12/2023).
Penyerahan juga disaksikan oleh Wakil Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi dan Dirut Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM).
Sri W Rahayu, sebagai ahli waris dari Almarhum Eman Suherman berhak mendapatkan santunan berupa Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 24.036.390, santunan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 1.150.200 dan beasiswa untuk 2 orang maksimal sebesar Rp 160.500.000.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum, tentunya santunan ini tidak akan bisa menggantikan posisi Almarhum di tengah-tengah keluarga, namun harapannya dengan santunan ini pihak keluarga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tentunya anak-anak yang ditinggalkan bisa melanjutkan sekolah sampai perguruan tinggi.
“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak dan pasti, seperti saat ini Alm meninggal karena bunuh diri maka BPJS Ketenagakerjaan wajib membayarkan semua hak-hak sebagai peserta,” ucapnya.
Baca Juga: Wabup Sukabumi Serahkan Santunan BPJS untuk Istri Korban Laka di Lembursitu
Apresiasi juga disampaikan Oki untuk perusahaan tempat Almarhum bekerja yaitu Perumdam TJM yang secara tertib mendaftarkan dan membayarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menurutnya perlu dicontoh oleh semua perusahaan atau badan usaha karena BPJS Ketenagakerajan merupakan hak dasar yang wajib dimiliki oleh setiap pekerja.
Terpisah, Sri menyampaikan terimakasih banyak kepada Bupati Sukabumi atas perhatian yang telah diberikan kepada keluarganya dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah membantu proses pencairan santunan sehingga dirinya tidak merasa kesulitan dalam melakukan proses pencairan klaim di BPJS Ketenagakerjaan, dan Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Perumdam TJM yang telah mendaftarkan suaminya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (ADV)