SUKABUMIUPDATE.com - Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Rumah Makan Ayam Bakar Kang Yana, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi dinyatakan tidak waras alias mengidap gangguan jiwa.
Kondisi terduga pelaku berinisial W (22 tahun) yang merupakan warga Kampung Pasir Huni RT 8/2 Desa Pawenang Kecamatan Nagrak tersebut terungkap setelah diamankan di Mako Polsek Parungkuda, pada Sabtu (30/12/2023).
Menurut Kapolsek Parungkuda, AKP Aah Hermawan, diduga pelaku adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), dan hal ini terungkap setelah pihak keluarga, Pemdes, dan Puskesmas datang ke Mapolsek memberikan surat keterangan terkait kondisi kejiwaan pelaku.
"Orang tersebut, sedang dalam perawatan atau berobat jalan, terhitung mulai usia 17 tahun mengidap gangguan jiwa," ujar Kapolsek kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Anggota DPRD Sukabumi Apresiasi Bantuan Sumber Air Bersih dari Kemenhan RI
Selanjutnya, kata Aah, percobaan pencurian juga belum memenuhi unsur, baru diduga, dikarenakan kendaraan sepeda motor belum bergerak dan tidak berpindah.
"Tidak ditemukan alat-alat atau kunci yang mencurigakan, untuk melancarkan aksi pencurian. Motor belum bergeser dan belum berpindah tempat, hanya kekhawatiran tukang parkir yang meneriaki maling, dan warga mengamankan yang diduga pelaku," paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya menuturkan, korban tidak merasa dirugikan dan tidak membuat laporan resmi, mengingat bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda ditangkap warga dan petugas kepolisian yang tengah berjaga di Pos Pam Terpadu Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Ia diamankan dari amukan massa karena telah berbuat onar dan dicurigai hendak maling motor, Sabtu (30/12/2023).
Peristiwa penangkapan yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB itu sempat menjadi tontonan warga dan pengguna jalan khususnya para pengendara mobil yang memasuki pintu Exit Tol Parungkuda Desa Sundawenang.
Baca Juga: Anggota DPRD Sukabumi Apresiasi Bantuan Sumber Air Bersih dari Kemenhan RI
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemuda tersebut berinisial W (22 tahun) warga Desa Pawenang Kecamatan Nagrak. Ia diamankan dari halaman parkir Rumah Makan Ayam Bakar Kang Yana, yang lokasinya tak jauh dari pintu Exit Tol Bocimi Seksi 2 tersebut.
Komandan Posko Terpadu Parungkuda, Ipda Pready Sandha Purba mengatakan, saat kejadian petugas Kepolisian tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas. Kemudian mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada seorang pemuda diduga hendak maling motor di rumah makan tersebut.
“Petugas kemudian segera merespons dengan mengamankan pemuda tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya amukan massa dan menjaga ketertiban di lokasi,” kata Pready kepada sukabumiupdate.com.