SUKABUMIUPDATE.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan Gempa Bumi Tektonik secara beruntun kembali mengguncang wilayah Kabupaten Sukabumi pada Sabtu 30 Desember 2023. Gempa pertama terjadi pada pukul 11:52:55 WIB lalu disusul pada pukul 11:53:21 WIB dan terakhir pukul 12:08:11 WIB.
Hasil analisa BMKG menunjukkan, bahwa gempa bumi beruntun yang berlokasi di kawasan Gunung Salak itu berkekuatan M=2,7, M=2,7, dan M=3,2. Getarannya terasa di wilayah Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi dan wilayah Pamijahan serta Leuwiliang Kabupaten Bogor.
“Episenter gempabumi terakhir terletak pada koordinat 6.74 LS dan 106.59 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 27 km Timur Laut Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada kedalaman 9 km sedangkan episenter 2 gempa bumi sebelumnya terletak pada lokasi yang berdekatan,” ujar Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Hartanto dalam laporannya yang diterima sukabumiupdate.com.
Hartanto menuturkan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal wilayah setempat.
Baca Juga: Kabandungan Sukabumi Diguncang 3 Kali Gempa, Terbesar Magnitudo 3,2
Adapun dampak gempa bumi M=3,2 yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempa bumi ini dirasakan di wilayah Pamijahan, Kabandungan, dan Leuwiliang dengan Skala Intensitas II - III MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang - Getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).
“Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut,” kata Hartanto.
Berdasarkan monitoring gempa bumi sejak tanggal 6 Desember 2023 hingga 30 Desember 2023 pukul 12.50 WIB, lanjut Hartanto, sudah terjadi Gempa bumi sebanyak 131 kali di lokasi yang berdekatan, 14 diantaranya dirasakan oleh masyarakat.
“Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” tandasnya.