SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Mulk Kota Sukabumi jalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Proses penandatanganan perjanjian kerjasama itu digelar di Ruang Aula Atas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi pada Jumat 29 Desember 2023.
Direktur RSUD Al-Mulk, dr Munifah Budi Isnaeni mengatakan kerjasama itu dilakukan guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Sukabumi maupun Kabupaten Sukabumi dalam mengurus data dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
"Kegiatan hari ini kita (RS Al-Mulk) melakukan kerjasama dengan disdukcapil Kota dan Kabupaten Sukabumi, kami ingin memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat," ujar dr Munifah kepada sukabumiupdate.com.
Inovasi dalam bentuk kerjasama dengan Dukcapil ini kemudian dinamakan Optimalisasi Kualitas Pelayanan Rumah Sakit (Okupasi) Melalui Fasilitas Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK).
Baca Juga: Guna Tingkatkan Pelayanan, RSUD Al-Mulk Sukabumi Gelar Forum Konsultasi Publik
"Merupakan inovasi yang digagas di RSUD Al-Mulk dengan bekerjasama dengan Disdukcapil Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam memberikan fasilitas pelayanan bagi warga Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi," kata dia.
"Yang pada saat menjalani perawatan di RSUD Al-Mulk membutuhkan bantuan fasilitas rumah sakit dalam melakukan pengajuan, updating dan perbaikan data dokumen administrasi kependudukannya," tambahnya.
Menurut dr Munifah, hal ini dilatar belakangi oleh adanya masyarakat yang ingin menikmati fasilitas namun tidak memiliki syarat khusus seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dalam mengakses layanan kesehatan gratis di RSUD Al-Mulk.
"Maka dari itu, kami melalui kemitraan dan kolaborasi bersama Disdukcapil Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi menyusun inovasi aksi perubahan ini, Jadi kami punya link dengan Disdukcapil, jadi kami diberikan akses khusus untuk bisa mendapatkan layanan tersebut tanpa keluarga yang bersangkutan datang ke disdukcapilnya," kata dia.
"Selain itu dengan diberikan fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang sedang dirawat akan memudahkan warga tersebut dalam melakukan pengajuan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah, karena warga tersebut selanjutnya hanya tinggal menguruskan melalui dinas sosial dan lembaga terkait tanpa harus datang ke disdukcapil." tambah dia.
Terakhir, terkait Inovasi Okupasi tersebut, Pihaknya berharap agar dapat dioptimakan pada taraf yang lebih luas.
"Jadi okupasi ini menjadi salah satu inovasi yang akan kami angkat untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dan alhamdulillah kemarin sudah dikolaborasikan dan disampaikan dengan Dinas Kesehatan dan mendapatkan apresisasi untuk dilanjutkan dan semoga saja di tingkat pemerintah daerah kita bisa menguatkan inovasi tersebut," pungkasnya. (ADV)