SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 370.819.482 di Kecamatan Sukaraja, Kamis (21/12/2023).
Wabup Iyos datang langsung ke rumah Almarhum Riki Rikantara yang beralamat di Kampung Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi serta Spv HR Glostar Indonesia Blok B.
Almarhum Riki yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Glostar Indonesia Blok B, mengalami kecelakaan lalu lintas saat pulang kerja pada tanggal 16 November 2023 sekitar pukul 15.50 WIB di Jl. Pelabuhan II Km 8, kp Tegallega, Kecamatan Lembursitu, Kabupaten Sukabumi.
Wiwin Winarti sebagai istri Almarhum berhak mendapatkan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 169.612.176, lalu santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 23.249.114, santunan Jaminan Pensiun berkala Rp 383.400 per bulan dan beasiswa untuk 2 orang anak maksimal sebesar Rp 157.000.000.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kampanyekan KKBC di Pasar Cibadak Sukabumi
Wabup Iyos menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Riki. “Semoga Almarhum khusnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” kata Wabup.
“Pada hari ini kami dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Kabupaten Sukabumi bersama-sama menyerahkan santunan kepada ahli waris kurang lebih sebesar Rp 370 juta, sudah termasuk uang beasiswa dan juga akan menerima jaminan pensiun setiap bulannya, tentunya ini hal yang sangat baik dan bermanfaat,” ujar sambungnya.
Wabup kemudian berharap kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Sukabumi untuk bersama-sama menjaga agar saat bekerja lebih tenang dan nyaman tentunya dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar ketika terjadi resiko yang kita tidak ketahui kapan terjadi ada yang menanggung biaya maupun keluarga para pekerja.
“Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan yang sudah melakukan itu termasuk Glostar Indonesia Blok B yang sudah tertib BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.
Baca Juga: Kronologi Buruh Pabrik Tewas Terlindas Truk di Lembursitu Sukabumi
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia.
“Tentunya kami turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum, tentunya santunan yang diberikan ini tidak akan bisa menggantikan posisi Almarhum di tengah-tengah keluarga, namun dengan santunan ini diharapkan bisa membantu keluarga untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan anak-anak bisa melanjutkan sekolah sampai ke perguruan tinggi,” ujar Oki.
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi menurut Oki sangat kuat untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi agar tertib dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Apresiasi kami ucapkan kepada pihak pemberi kerja dari Alm Riki yaitu Glostar Indonesia Blok B yang secara tertib membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya,” tandasnya. (ADV)