Korupsi Dana Insentif Covid Rp5,4 Miliar, PPPK RSUD Palabuhanratu Ditangkap

Kamis 28 Desember 2023, 16:25 WIB
Polda Jawa Barat saat press release kasus korupsi dana insentif Covid-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Kamis (28/12/2023). (Sumber : Dok. Polda Jabar)

Polda Jawa Barat saat press release kasus korupsi dana insentif Covid-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Kamis (28/12/2023). (Sumber : Dok. Polda Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengungkap kasus korupsi penyalahgunaan dana anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2020 dan 2021.

Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di rumah sakit tersebut ditetapkan menjadi tersangka usai diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 5,4 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan tersangka berinisial HC, mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu. HC ditangkap berdasarkan pengembangan penyelidikan dari laporan polisi nomor: LPA/361/VI/2022/SPKT. DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR, tanggal 3 Juni 2022.

Tompo menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka HC dalam kasus ini yaitu membuat data fiktif dalam hal proses pengajuan dana insentif bagi nakes yang menangani Covid-19, serta membuat laporan pertanggungjawaban fiktif.

“Peristiwa tersebut dilakukan tersangka HC dengan mengajukan nama-nama tenaga kesehatan yang tidak menangani pasien Covid-19 sebagai titipan untuk mendapatkan uang insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu yang bersumber dari APBN TA 2020 dan APBD TA 2021,” kata Tompo dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga: Rp742 Juta dari Kredit Fiktif, Pegawai Pegadaian Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi

Menurut Tompo, hasil pencairan dana nakes tersebut diminta kembali untuk dikumpulkan dan kemudian dipergunakan untuk uang kas ruangan Covid-19.

“Dibagi-bagikan kepada tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan pada UPTD RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi serta kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan peraturannya,” jelas Tompo.

Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Jabar, kata Tompo, dalam perkara ini terdapat kerugian negara sebesar Rp5.400.550.763,-

Barang bukti uang tunai sebesar Rp4,8 miliar yang disita Polda Jabar dalam kasus korupsi dana insentif Covid-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu Sukabumi.Barang bukti uang tunai sebesar Rp4,8 miliar yang disita Polda Jabar dalam kasus korupsi dana insentif Covid-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu Sukabumi.

Lebih lanjut Tompo menyampaikan total ada 184 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Adapun korban dalam tindak pidana korupsi ini adalah Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

“Barang bukti yang disita terkait kasus ini yaitu DPA Dinkes TA. 2020 dan TA. 2021, SK PA, PPTK, KPA, TM Verifikator, SK-SK nakes yang menangani Covid 19, fotocopy dokumen pengajuan nakes berupa dokumen SP2D, hasil verifikasi, SPJ atau tanda terima, rekening koran, lalu uang tunai sebesar Rp4,8 miliar, catatan data penggunaan hasil pengumpulan uang insentif nakes dan lain-lain,” ungkapnya.

“Untuk uang sebesar Rp4,8 miliar tersebut akan kami kembalikan kepada kas negara untuk recovery,” sambungnya.

Baca Juga: Polisi Bidik Pelaku Lain di Kasus Korupsi Dana Insentif Covid-19 di Sukabumi

Akibat perbuatannya, tersangka HC diancam Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup dengan denda paling tinggi Rp 1 miliar.

“Rencana tindak lanjut pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap kedua ke Kejati,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)