SUKABUMIUPDATE.com - Satu unit rumah panggung ukuran 6x4 meter di Kampung Kalapanunggal RT 004/003 Desa Cikarang Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar, Senin 25/12/2023.
"Betul ada kejadian kebakaran pada pukul 06.00 WIB. Rumah panggung milik bu Tikah (75 tahun), penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik atau arus pendek" ucap Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis kepada sukabumiupdate.com.
Adapun kronologis kejadian, sambung Muhlis, diketahui sekitar pukul 06.10 WIB tiba tiba api sudah membesar bersumber dibagian belakang rumah. Setelah melihat kejadian tersebut kemudian saksi bersama warga setempat berlari menuju rumah korban sambil berteriak meminta pertolongan.
Baca Juga: 797 Personil Diterjunkan, Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas Libur Nataru di Sukabumi
"Sekitar pukul 07.20 WIB, api berhasil dipadamkan oleh bantuan Damkar Pos Kecamatan Jampangkulon, dibantu oleh warga sekitar dengan kondisi bangunan habis terbakar. Tidak ada korban jiwa, maupun luka, kerugian ditaksir Rp. 50.000.000," jelasnya.
"Pada saat kejadian rumah tersebut dalam kondisi terisi, ditempati korban bersama cucunya dan berhasil menyelamatkan diri. Forkopimcam sudah melakukan asesmen ke lokasi," imbuhnya.