Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Kos-kosan per Jam di Kota Sukabumi

Minggu 24 Desember 2023, 13:05 WIB
(Foto Ilustrasi) Polisi menyelidiki soal penyewaan kos-kosan per jam di Kota Sukabumi. | Foto: Freepik

(Foto Ilustrasi) Polisi menyelidiki soal penyewaan kos-kosan per jam di Kota Sukabumi. | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyelidiki penyewaan kos-kosan per jam di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, merespons terungkapnya praktik tersebut oleh Satpol PP beberapa waktu lalu.

Bagus mengaku baru mengetahui informasi ini. Meski begitu, pihaknya akan mendalaminya dan menindaklanjuti. "Saya baru mendengar, tapi akan kita dalami. Informasi ini akan kita tindak lanjuti," ujar dia kepada sukabumiupdate.com pada Jumat, 22 Desember 2023.

Polres Sukabumi Kota disebutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengajukan peraturan daerah jika terbukti ada praktik sewa kos per jam yang diduga dilakukan untuk prostitusi. "Kami akan berkoordinasi dengan pemda untuk mengajukan Perda berupa penutupan dari Satpol PP. Kita juga akan melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan mengumpulkan alat bukti, sejauh mana untuk mencari pasal-pasal yang menjerat adanya prostitusi," ujar dia.

Baca Juga: Tarif Mulai Rp 25 Ribu, Terbongkarnya Praktik Kos-kosan per Jam di Kota Sukabumi

Sebelumnya, Satpol PP Kota Sukabumi membongkar praktik kos-kosan per jam itu. Fenomena ini diduga sudah lama terjadi dan baru terungkap setelah dipromosikan di Facebook.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan kamar itu disewa per bulan oleh seseorang dari pemiliknya. Namun, orang yang menyewa ini (belum dibuka identitasnya), menyewakannya kembali per jam demi mendapatkan keuntungan, tanpa sepengetahuan pemilik kamar kos.

"Sudah lama (penyewaan per jam), kita pendalaman. Memang sudah di-upload (dipromosikan). Dengan beraninya meng-upload kos-kosan yang bukan miliknya. Promosinya lewat medsos," kata Sudrajat.

Baca Juga: Kos-kosan per Jam di Kota Sukabumi, Tarif Puluhan Ribu dan Punya Pelanggan Pelajar

Berdasarkan pendalaman sementara, termasuk mendatangi lokasi, Sudrajat menyebut kamar kos-kosan itu disewakan per jam Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Menurutnya, penyewa kamar dengan durasi per jam ini beberapa di antaranya adalah pasangan bukan suami istri berusia 19-20 tahun, termasuk pasangan pelajar.

"Terbukti memang kedapatan banyak kos-kosan di daerah itu. Beberapa orang bukan suami istri. Menurut mereka (disewakan) antara Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu per jam," ujarnya.

Pengungkapan ini diawali dari adanya aduan masyarakat. "Berdasarkan aduan, banyak anak sekolah yang ke sana. Kita harus pembuktian dulu apakah betul banyak anak sekolah yang ke sana. Alibinya banyak, ada memang menginap di tempat pacarnya seperti itu. Pembuktian nanti kita panggil ke kantor," ujar dia.

Terhadap para penghuni kos, termasuk pemilik, Satpol PP memberikan peringatan dan mengancam akan menutup secara permanen jika masih ada aktivitas penyewaan per jam.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten