SUKABUMIUPDATE.com - Nasib malang menimpa seorang mahasiswi di Sukabumi inisial A (19 tahun). Ia dianiaya oleh seorang sopir angkot mabuk saat hendak pulang dari kampus usai mengikuti perkuliahan, Kamis (21/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kejadian itu menyebabkan korban alami sejumlah luka di sekujur tubuhnya hingga harus dibawa ke RSUD Palabuhanratu.
Pepen Edi Suharli, bapak angkat korban, mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa anaknya itu. Ia kemudian menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Saya sendiri selaku ayahnya menyerahkan semua kepada polres untuk tindak lanjutnya," kata Pepen kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (23/12/2023).
Pepen mengungkapkan bahwa A saat ini sudah pulang dari rumah sakit dan sudah dilakukan visum luar untuk keperluan penyelidikan kepolisian.
"Allhamdulilah kondisi saat ini sudah membaik dan A ada di rumah, kemarin juga ada temen temennya pada dateng ke rumah, sudah biasa ngobrol lagi, cuman A ada luka luka," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Mahasiswi Sukabumi Dianiaya Sopir Angkot, Cekik dan Gigit Telinga Korban
Berdasarkan cerita A, Pepen menyebut kejadian ini bermula saat A hendak pulang usai mengikuti perkuliahan. Biasanya A pulang selalu menggunakan kendaraan bus, namun karena saat itu tak ada satupun armada yang melintas, sehingga anaknya memutuskan naik angkot.
"Awalnya pulang kuliah, di Cibadak dia (korban) kan biasanya naik bus, busnya tidak ada jadi naik angkot Cibadak Warungkiara," ujar Pepen.
“Pas di Rumah Makan Tasik mau dipindahin ganti mobil angkot. Tapi Ujung-ujungnya minta ongkos ditambahin Rp50 ribu, anak saya siap tidak masalah, asal sampai ketujuan Pulang ke Citarik Parung Cabok,” tambahnya.
Saat diperjalanan, atau tepatnya di wilayah Kampung Linggamanik, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Pepen menyebut kendaraan angkot itu berhenti. Saat itu, posisi penumpang hanya A sendirian.
“Pas di Linggamanik lampu dalam angkot mati, A disuruh membenarkan lampu dan mengaku tak mengerti cara menyalakan lampu mobil yang mati itu,” kata dia.
Di saat angkot berhenti itu, lanjut Pepen, supir turun dengan dalih mau membenarkan lampu belakang didalam angkot.
“Tahu-tahunya supir itu nerkam, gigit Telinga, bahu dan punggung, nah disitu lah anak saya yang posisi lagi duduk langsung melawan karena punya kemampuan bela diri," jelasnya.
Dalam keadaan terluka, kata Pepen, anaknya berhasil meloloskan diri usai mobil angkot tersebut terjungkal di pinggir jalan.
Korban kemudian berteriak meminta tolong sehingga warga sekitar berdatangan dan mengepung pelaku untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pepen mengaku tidak mengetahui soal motif yang mengakibatkan sopir angkot tersebut secara tiba-tiba menyerang anaknya. Yang pasti ia mendapatkan informasi bahwa pelaku dalam keadaan mabuk.
"Tidak tahu apa masalah dan motifnya itu sopir. Arah kepemerkosaan sepertinya tidak, tapi lebih kepada penganiayaan. Kalau menurut informasi ternyata kondisi supirnya mabuk alkohol," kata Pepen.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri membenarkan adanya kejadian ini. Pelaku yang merupakan seorang pria berinisial K (29 tahun) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, pelaku saat itu menganiaya korban dalam pengaruh minuman keras.
"Modus operandi pelaku meminta korban pindah kendaraan dengan dalih menaikkan tarif. Namun korban menolak, pelaku, dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras," ujar Ali.
"Pelaku melakukan serangan dengan menggigit telinga, memukul punggung, dan mencekik leher korban. Hingga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya," tambahnya.
Dalam kasus ini, Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan satu unit kendaraan angkutan umum warna hijau dengan nomor polisi F1927-QO.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menegaskan komitmen Polres Sukabumi dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kita tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap kaum perempuan. Kami akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukabumi," kata Maruly.
Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Sukabumi terus berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk proses lanjutan kasus ini.