Oplos Gas Melon ke Tabung 12 Kg: 3 Warga Sukabumi Ditangkap, 1 Bos Pangkalan

Jumat 22 Desember 2023, 17:41 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukkan barang bukti dalam kasus oplos gas melon. (Sumber : SU/Ilyas)

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukkan barang bukti dalam kasus oplos gas melon. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga orang pria asal Kabupaten Sukabumi diringkus polisi lantaran diduga mengoplos Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon bersubsidi ke dalam tabung gas 12 kilogram.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, ketiga tersangka itu masing-masing berinisial R (28 tahun) warga Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug, kemudian EF (44 tahun) dan W (44 tahun) warga Desa Hegarmanah Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.

Kasus ini terungkap usai Polisi menerima laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan menangkap R di sebuah gudang pangkalan Gas LPG yang berlokasi di Kampung Pancawati, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu 20 Desember 2023 malam.

"Modus operandinya adalah pelaku merupakan agen gas di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kemudian kamuflasenya sebagai agen gas elpiji menjual gas yang bersubsidi yaitu gas 3 kilogram dan yang non subsidi, dengan melakukan pengoplosan 4 tabung gas yang 3 kilogram disuntikkan ke satu tabung gas ukuran 12 kg," ujar Maruly kepada awak media, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Oplos Gas 3 Kg ke 12 Kg, 115 Tabung Elpiji Diamankan Polisi

Adapun peran masing- masing para pelaku, lanjut Maruly, R sebagai pemilik atau bos gudang pangkalan serta sebagai pelaku pengoplos gas, EF sebagai penjual gas hasil oplosan, kemudian W sebagai pembeli gas oplosan untuk diedarkan kembali ke para pembeli yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Yang bersangkutan (tersangka W) tahu harganya lebih murah dari harga yang normal yang sudah ditetapkan oleh Pertamina kemudian dijual atau diecerkan ke lokasi lokasi yang sekiranya mau menerima dengan harga yang normal," ujarnya.

Maruly menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya ini selama 5 bulan dengan keuntungan yang berhasil didapatkan sebesar Rp 150 juta.

"Selama 1 hari berdasarkan keterangan, bahwa mereka bisa menyuntikkan sebanyak 20 tabung gas tabung 12 kilogram. Selama 5 bulan itu para pelaku berhasil menyuntikan 3.000 tabung gas 3 kilogram, dari 1 tabung gas 12 kilogram mereka jual Rp50 ribu sampai Rp55 ribu, jadi total selama 5 bulan mereka meraup keuntungan Rp150 juta," terang Maruly.

Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tabung gas warna merah muda ukuran 12 kilogram sebanyak 5 tabung, tabung gas 12 kilogram warna biru sebanyak 5 tabung, tabung gas melon isi 3 kg sebanyak 2 tabung, kemudian tabung gas sudah diisi 12 kilogram hasil oplosan 4 tabung.

Lalu 1 buah timbangan digital hitam merk handreaper, klep karet gas yang disimpan di dalam kaleng, dan satu unit kendaraan merk Daihatsu Xenia warna silver yang digunakan untuk mengantar tabung gas hasil oplosan.

“Adapun tabung gas 3 kilogram tersebut yang didapatkan pelaku dari agen, kemudian pelaku menyimpan tabung gas tersebut di gudang yang nantinya akan disuntikkan,” kata Maruly.

“Pasal yang diterapkan kepada para pelaku antara lain pasal 40 angka 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu nomor 2 tahun 2022 yang berubah pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang kigas, junto pasal 55 ayat 1 ke 1E junto pasal 56 ke 1E, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)