SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi membangun 12 unit Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan program Rutilahu tahun anggaran 2023 yang tersebar di beberapa desa yang ada di wilayahnya tersebut dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi, sebesar Rp 20 juta per unit, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2 juta untuk upah kerja, serta Rp 500 ribu untuk administrasi.
Kecamatan Sagaranten, kata Ridwan, mendapatkan 12 unit program Rutilahu dari Pemda Sukabumi, melalui Dinas Perkim. Diantaranya Desa Datarnangka 6 unit dan Desa Hegarmanah 6 unit.
"Sebelum pelaksanaan kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa, dan LPM kedua desa, agar dalam merealisasikan program itu, sesuai dengan mekanisme, dan terpenting adalah rasa gotong royong, adanya swadaya masyarakat," ucap Ridwan kepada sukabumiupdate.com seusai melaksanakan monitoring dan pengawasan pelaksanaan Rutilahu, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Penyertaan Modal Perumdam TJM & LKM Jadi Perda
Kepala Desa Datarnangka, Jahid mengatakan bahwa untuk pelaksanaan pengerjaan di wilayahnya, saat ini sudah mencapai 80 hingga 90 persen, bahkan ada yang hampir beres.
"Ada 6 unit rumah warga yang mendapatkan bantuan dari Pemda Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Perkim," ucapnya.
Menurut Jahid, untuk bagian teknis di lapangan, Pemdes menugaskan LPM, yang selalu dimonitor dan fasilitator, dan unsur Kecamatan Sagaranten.
"Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemda Sukabumi, Dinas Perkim, dan Camat Sagaranten, yang telah membantu warga, serta kepada warga yang ikut bergotong royong dalam pelaksanaannya," imbuhnya.