SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menjelaskan kronologi truk bermuatan pasir bernomor polisi B 9801 OS menghantam rumah dan ruko di Jalan Nasional Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Kampung Pasekon RT 04/06 Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/12/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hariswanto mengatakan truk dikemudikan remaja berinisial AI (18 tahun) dari arah Cianjur menuju Sukabumi. AI adalah warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. "Truk dari arah Sukalarang menuju Kota Sukabumi menabrak rumah," kata Ade kepada sukabumiupdate.com.
Dugaan sementara kecelakaan ini, sambung Ade, diduga truk mengalami rem blong dan kehilangan kendali sehingga menabrak rumah milik warga berinisial UJ (60 tahun) dan ruko milik Apip (32 tahun). "Saat menuju TKP, diduga kendaraan blong lalu hilang kendali menabrak rumah dan berdekatan dengan ruko," ujar dia.
Baca Juga: Truk Pasir Hantam Rumah dan Ruko di Sukaraja Sukabumi, Kernet Sempat Lompat
Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi sopir mengalami luka ringan dan telah dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk ditangani. Ade menyebut saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. "Korban hanya pengemudi truk yang mengalami luka ringan, sedangkan kerugian kurang lebih Rp 20 juta," katanya.
Kekinian truk sudah dievakuasi oleh petugas menggunakan mobil derek. Sebelumnya, keterangan lain datang dari pemilik ruko, Apip. Dia mengatakan sebelum truk menghantam bangunan, kernet sempat melompat atau keluar dari kendaraan. Sementara berdasarkan pernyataan polisi, sopir dievakuasi seorang diri, tanpa kernet.