Tawuran Bersajam di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi, 3 Remaja Ditangkap-1 Luka

Rabu 20 Desember 2023, 21:33 WIB
Polisi menunjukan barang bukti sajam dalam tawuran di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Polisi menunjukan barang bukti sajam dalam tawuran di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap 3 remaja pelaku tawuran di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Sabtu 25 November 2023 dini hari lalu.

Dalam tawuran antar dua kelompok remaja ini, seorang pelajar berinisial MF (15 tahun) alami luka bacok di bagian leher kiri dan punggung kanannya.

Adapun tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AR (15 tahun), AM (19 tahun), dan RA (17 tahun). Satu diantara tiga pelaku, yakni AM, ditampilkan dalam konferensi pers Polres Sukabumi Kota, Rabu (20/12/2023).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, aksi tawuran ini bermula ketika korban maupun pelaku sama-sama janjian di media sosial Instagram, untuk melakukan tawuran.

Baca Juga: Perang Tanding Cisaat Sukabumi Berujung Maut, Kenapa Remaja Suka Tawuran?

Menurut Bagus, baik korban maupun pelaku, berasal dari dua kelompok yang saling berlawanan dan ingin menunjukan siapa yang paling disegani.

“Jadi tawuran ini tidak ada permasalahan sebelumnya. Mereka nge-share di Instagram, janjian untuk tawuran. Mereka janjian di satu tempat. Karena itu kami minta masyarakat agar menjaga anak-anaknya," kata Bagus kepada awak media.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Bagus, kedua kelompok yang totalnya kurang lebih berjumlah hingga 20 orang, langsung melakukan aksi tawuran dengan menggunakan sejumlah senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Saat itu, pelaku AMI mengejar korban dan membacokan celurit sebanyak satu kali ke arah punggung korban.

Kemudian, AM membonceng salah satu pelaku lain inisial ALS yang saat ini dalam pengejaran polisi. ALS diduga saat itu membacok leher kiri korban.

Sementara itu, RA berperan sebagai penyimpan senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku.

“Setelah itu korban berhasil diamankan oleh para saksi yang pada saat kejadian dan berhasil dibawa temennya ke rumah sakit Al Mulk,” ucapnya.

“Korban mengalami luka sobek di bagian leher sebelah kiri dan luka sobek di bagian punggung sebelah kanan yang harus mendapatkan tindakan perawatan berupa operasi,” sambungnya.

Baca Juga: Hilang saat Mancing, Pemuda Ciemas Sukabumi Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Selain mengamankan pelaku, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan dua barang bukti berupa sajam jenis celurit berukuran besar, satu unit sepeda motor dan satu pasang pakaian pelaku.

Atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan, Polisi menjeratnya dengan pasal 80 Jo Pasal 76C UURI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman pidana 5 tahun.

Pasal 170 Ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat, pidana Penjara 9 tahun da pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat pidana penjara 5 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)