SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan suami istri lanjut usia atau Pasutri Lansia, Karsidin (70 tahun) dan Koyah (65 tahun) warga Kampung Cimapag RT 1/1 Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi menempati rumah berdinding bilik ukuran 4x6 meter persegi dengan kondisi reyot dan lapuk.
Pantauan sukabumiupdate.com, rumah tersebut memang tak layak huni. Selain lapuk, bilik bambu sebagai dinding banyak yang bolong, atap bocor dan alas rumah bermaterial kayu maupun bambu pun sudah rapuh dimakan usia.
Kondisi memprihatinkan pun menimpa penghuni, untuk sekedar makan mereka harus menunggu pemberian dari sang anak laki-lakinya yang kerja serabutan serta pemberian dari tetangganya. Hal itu karena kondisi kesehatan mereka yang sudah tidak memungkinkan.
Baca Juga: Kisah Pasutri Berusia 1 Abad di Ciemas Sukabumi, Hidup Berdua di Rumah Reyot
Kepala Desa Cikarang, Atam mengakui bahwa pihaknya sudah mendapat laporan terkait kondisi rumah warganya tersebut. Bahkan ia mengaku sudah mengunjungi kediaman Keluarga Karsidin tersebut.
"Kami sudah data rumahnya termasuk juga data personalnya, untuk pengajuan tahun 2024. Hasil musyawarah akan menjadi prioritas. Harapannya tahun 2023 ini, namun Desa Cikarang tidak mendapatkan program Rutilahu," ucapnya.
Menurut Atam, keluarga Karsidin juga sudah mendapatkan bantuan dari Desa melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada tahun 2021.
"Karena tiap tahun ada pergantian KPM (keluarga penerima manfaat), maka digilir, dan dia belum kegiliran lagi. Sedangkan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah diajukan, akan tetapi belum juga mendapatkannya,"jelasnya.
Atam menyebut, di Desa Cikarang memang masih banyak rumah tidak layak huni yang harus diselesaikan, meski begitu ia mengaku kesulitan untuk mengatasinya dan butuh bantuan dari pemerintah daerah atau pusat.