Bullying di Sukabumi, Pemkot Bentuk Tim Cegah Aksi Kekerasan Pelajar

Senin 18 Desember 2023, 11:51 WIB
(Foto Ilustrasi) Pemerintah Kota Sukabumi membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Pemerintah Kota Sukabumi membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji bersama Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Kota Sukabumi menghadiri workshop perlindungan peserta didik di SDN Suryakencana CBM pada Senin (18/12/2023).

''Saya antusias hadir karena ingin mengingatkan, selain sebagai guru pendidik, ada tugas tambahan dalam mencegah dan menangani kekerasan anak,'' ujar Kusmana. Terlebih, kini ada satu kasus dugaan bullying yang sedang ditangani dan semoga tidak terjadi ke depannya.

Satu kasus itu adalah dugaan bullying yang dialami siswa kelas III sekolah dasar (SD) swasta di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga gelar perkara pada 8 Desember 2023.

Menurut Kusmana, dikutip dari keterangan di Instagram @dokpimkotasukabumi, dalam UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, disebutkan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Workshop perlindungan peserta didik di SDN Suryakencana CBM Kota Sukabumi pada Senin (18/12/2023). | Foto: Instagram/@dokpimkotasukabumiWorkshop perlindungan peserta didik di SDN Suryakencana CBM Kota Sukabumi pada Senin (18/12/2023). | Foto: Instagram/@dokpimkotasukabumi

Baca Juga: Klarifikasi SD Swasta YB Tentang Dugaan Kasus Bullying

Baca Juga: Naik Penyidikan, Polisi Sebut 2 Anak Diduga Terlibat Bullying Siswa SD di Sukabumi

Perlindungan anak pun bertujuan menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

Undang-undang itu menjamin perlindungan anak terutama Pasal 21 hingga Pasal 26, di mana negara dan pemerintah bersama masyarakat serta orang tua menjamin hak anak.

Kusmana menuturkan satuan pendidikan atau sekolah adalah rumah kedua bagi anak sehingga satuan pendidikan harus menjadi tempat ramah dan aman selama delapan jam bergaul dan bersosialisasi di lingkungan tersebut. ''Mempersiapkan peserta didik toleran. Satuan pendidikan tidak hanya mewujudkan cerdas intelektual tapi cerdas secara emosional dan spiritual,'' kata dia.

Kusmana mengatakan keberadaan tim pencegahan dan penanganan kekerasan anak di sekolah adalah untuk meminimalisir kejadian kekerasan di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat mengatakan anak harus dijaga dan dilindungi. Sejak dilahirkan mereka mempunyai hak, dan pemenuhannya menjadi tanggung jawab semua pihak. ''Peserta adalah ketua tim pencegahan dan penanganan kekerasan satuan pendidikan,'' katanya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi