ASN Sukabumi Terlibat Kasus SPK Palsu, Bebas Lewat Restorative Justice

Sabtu 16 Desember 2023, 21:48 WIB
Terlibat kasus SPK Plasu, BT (53 tahun) ASN Pemkab Sukabumi resmi dinyatakan bebas melalui Restorative Justice (RJ) | Foto : Ist

Terlibat kasus SPK Plasu, BT (53 tahun) ASN Pemkab Sukabumi resmi dinyatakan bebas melalui Restorative Justice (RJ) | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - BT (53 tahun) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi dinyatakan bebas melalui Restorative Justice (RJ) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BT bersama 7 orang tersangka lainnya dibebaskan karena diketahui telah mengembalikan semua kerugian yang didapat korban kurang lebih Rp1,9 Miliar.

BT resmi dibebaskan dari statusnya sebagai tersangka melalui surat penghentian proses penyidikan yang dikeluarkan oleh Polres Sukabumi Kota pada Kamis 14 Desember 2023, satu hari sejak BT ditetapkan sebagai tersangka.

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kadiskominfosan) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri yang akrab disapa Bima menyampaikan bahwa sejak dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), BT telah kembali bertugas.

Baca Juga: Deputi Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Ucapan Prabowo Ndasmu Etik Tidak Santun

"Alhamdulillah, Saudara Bintang sudah datang dan melapor dan meminta ijin untuk melaksanakan tugas kembali dengan membawa Surat perintah penghentian penyidikan (SP3)," ujar Bima kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (16/12/2023).

Bima juga menyampaikan, berdasarkan keterangan BT bahwa surat SP3 tersebut dikeluarkan berdasarkan adanya pencabutan laporan yang dilakukan dari Pihak pelapor atau korban.

"Menurut keterangan saudara bintang bahwa pihak pelapor sudah mencabut laporan polisinya, dan permasalahan di anggap selesai," ucapnya.

Adapun terkait status kepegawaian BT, Bima menjelaskan bahwa pertimbangan itu diambil berdasarkan adanya surat SP2HP dan SP3 yang dikeluarkan oleh Pihak Kepolisian Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Asal Usul Penamaan Tanjakan Cipeuncit Sukabumi, Tempat Pembuangan Mayat?

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun membenarkan terkait penghentian penyidikan kasus tersebut. Dia menyebut permohonan RJ itu diajukan oleh pelapor atau korban.

"Iya betul, sudah dilakukan Restorative Justice (RJ) dengan pelapor atau korban. Permohonan RJ itu datang dari korban," singkat Bagus.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa