SUKABUMIUPDATE.com - Perilaku calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara debat capres pada Selasa, 12 Desember 2023 ditegur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU menegur Gibran karena menunjukkan gerakan isyarat atau gestur bersorak saat debat berlangsung.
"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya.
"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," ujar Hasyim.
Para calon presiden yang mengikuti debat capres pertama pada Selasa lalu, hadir bersama para cawapresnya masing-masing. Sepanjang debat, cawapres hanya duduk di kursi yang ada di arena debat.
Baca Juga: Pantau Gempa Beruntun di Sukabumi, BMKG Imbau Warga untuk Waspada
Saat debat mulai memanas, terutama saat Anies melontarkan pertanyaan ke Prabowo soal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 yang mengubah syarat umur calon presiden dan calon wakil presiden usia 40 tahun dan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah hasil pilkada.
Prabowo meninggikan suaranya saat menjawab pertanyaan Anies itu. Menanggapi pertanyaan Anies, Prabowo menyatakan bahwa dalam perkembangan politik, terdapat beberapa perspektif. Dia mengklaim bahwa timnya menyebut putusan MK itu tidak bermasalah dari sisi hukum. Sedangkan untuk pelanggaran etikanya sudah diambil tindakan dan keputusan.
Prabowo menuturkan, putusan terkait syarat capres-cawapres itu tidak dapat diubah. “Kami ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham, rakyat paham. Intinya rakyat yang memutuskan, rakyat yang menilai,” ucap dia.
Menurut Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra itu, jika rakyat tidak menyukai paslon capres-cawapres nomor urut 2, maka tidak perlu memilih. “Jika rakyat tidak suka dengan Prabowo dan Gibran, ya tidak usah dipilih,” ujar Prabowo.
Baca Juga: Berlabuh di PKB, Pendiri Fraksi Rakyat Dedi Suryadi Nyaleg di Dapil IV Sukabumi
Jawaban itu langsung disambut Gibran dengan berdiri sambil mengayun-ayunkan tangan mengajak orang untuk bersorak.
Perilaku Gibran itulah yang mendapat teguran dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Sumber : Tempo.co