SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau Musrenbangdes untuk anggaran tahun 2024, Kamis (14/12/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Kecamatan Ciracap, BPD Cikangkung, Danramil Surade, Polsek Ciracap, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Cikangkung, Pendamping desa, LPM, RT/RW, Karang Taruna Desa Cikangkung, OKP, tokoh agama, serta kader.
Desa Cikangkung memiliki jumlah penduduk sebanyak 9.085 jiwa, tersebar di lima dudun, yaitu Dusun Pananggapan, Dusun Cibuluh, Dusun Cikaramat, Dusun Cibanteng, dan Dusun Ciputat.
Kepala Desa Cikangkung, Sapudin, melalui Sekdes Cikangkung Herlan mengatakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau Musrenbangdes sebagai tindak lanjut hasil musyawarah dusun (musdus), dimana usulan usulan pembangunan di wilayah dusun masing-masing hari ini dimusyawarahkan untuk penyusunan RKPDes 2024, dan kesepakatan yang akan direalisasikan.
Baca Juga: Dihadiri Disdikbud, SDN Ciseureuh Sukabumi Pamerkan Kreasi Daur Ulang Sampah
"Tiap kedusunan mengusulkan setidaknya 2 titik lokasi pembangunan infrastruktur berupa pengaspalan jalan, yang menjadi skala prioritas," ucap Herlan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (14/12/2023).
Herlan mengatakan, dua titik prioritas usulan dari masing masing kedusunan itu, dalam pelaksanaannya bisa direalisasikan keduanya atau hanya satu titik saja, karena kami pun melihat atau mengacu pada surat peraturan dari Kementerian Keuangan, biasanya surat datangnya pada bulan Januari perihal pengaturan pengelolaan keuangan Dana Desa (DD).
Pasalnya, masih ada beberapa kegiatan non fisik yang menggunakan Dana Desa, seperti masih adanya BLT DD (minimal 10 persen atau maksimal 25 persen bulannya sebesar Rp 300 ribu)," jelasnya.
"Usulan setiap kedusunan untuk pembangunan fisik sebanyak 2 titik, ada prioritas kesatu dan kedua. Kalau saja tidak cukup anggarannya berarti hanya prioritas kesatu yang direalisasikan," imbuhnya.