SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan wartawan memilih untuk meninggalkan ruang konferensi pers (Konpers) karena kecewa dituding pemberitaannya tak berimbang oleh pihak SD Yuwati Bhakti (YB) Sukabumi terkait kasus dugaan perundungan atau Bullying di sekolah swasta itu.
Peristiwa ini bermula saat puluhan wartawan memasuki ruangan konferensi pers yang difasilitasi SD Yuwita Bhakti Sukabumi, Rabu (13/12/2023). Konferensi Pers diawali dengan sesi perkenalan yang dilakukan oleh M Saleh Arief selaku Kuasa Hukum Sekolah.
Selang beberapa menit berjalannya konferensi pers, sambil membacakan lembaran tertulis, Saleh menyebut pemberitaan terkait kasus perundungan ini tidak berimbang karena tidak ada upaya konfirmasi dari awak media kepada Pihak Sekolah.
"Sekali lagi saya sampaikan sangat disayangkan ada beberapa pemberitaan yang tidak seimbang. Hanya mendengar satu pihak, tapi pihak kami tidak pernah ditanyakan," kata Saleh saat membacakan pernyataannya di hadapan awak media.
Pernyataan itulah yang diduga menyinggung perasaan awak media yang saat itu hadir hingga memilih untuk Walk Out. Pasalnya para wartawan mengaku sejak pertama kasus perundungan itu muncul ke permukaan, upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak sekolah Yuwita Bhakti telah sering dilakukan dan tidak pernah membuahkan hasil.
Baca Juga: Polisi Benarkan Kepsek hingga Ortu Dilaporkan di Kasus Bullying Sukabumi
Ahmad Fikri atau akrab disapa Itoy selaku Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi Raya, sangat menyesalkan atas pernyataan yang diucapkan oleh pengacara SD Yuwati Bhakti (YB) Sukabumi itu.
"Jadi gini saya secara pribadi itu sangat menyesalkan hal tersebut, pengacara khususnya, kita teman teman itu wartawan awalnya diundang untuk melakukan sebuah konferensi pers di sekolah YB. Konferensi pers itu harapan dari teman-teman wartawan itu kita menampung suara dari sekolah untuk menjadi sandingan cover both side bagi penyeimbang untuk berita yang beredar," ujar Itoy.
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial bahkan lebih ekstrim dan mengerikan. Atas dasar hal tersebut, media massa di Kota Sukabumi berupaya mendatangi pihak sekolah untuk meluruskan semua informasi liar yang beredar di media sosial.
"Kita tahu sendiri bahwa saat ini kasus yang terjadi itu lebih mainstream dan lebih ekstrem itu ada di media sosial. Sementara di media massa itu kita membereskan hal dan meluruskan hal yang terjadi sebenarnya tidak seperti judgement yang dilakukan di media sosial," ucapnya.
Itoy menyebut, niat baik awak media yang berupaya untuk meluruskan pemberitaan yang saat ini beredar luas di masyarakat itu tidak disambut baik oleh pengacara yang diduga meragukan profesionalitas dari awak media.
"Kita datang ke sana itu dengan baik baik tapi sayangnya kuasa hukum yang harusnya itu bisa menjadi penengah antara media dengan sekolah ini malah menyalahkan pihak media pemberitaannya tidak sesuai dengan undang-undang peradilan anak dan segala macamnya ya, kita gak terima lah itu, artinya kuasa hukum sudah meragukan profesionalitas insan media yang ada di Sukabumi," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi Viral Disorot Influencer, Bikin Netizen Geram
Tak hanya itu, jika Pihak Sekolah atau Pengacara menganggap produk jurnalis yang dihasilkan para wartawan itu menyalahi aturan, maka dia mempersilahkan untuk melaporkannya ke Dewan Pers.
"Saya sangat menyayangkan dan kalau memang ini menjadi produk hukum silahkan laporkan kami kalau media massa ini menyalahi aturan tapi kalau media ini benar dinyatakan tidak salah saya menuntut yang namanya Muhammad Saleh sebagai kuasa hukum pihak YB itu harus meminta maaf kepada teman teman wartawan," tandasnya.
Wartawan lainnya, Panji Apriyanto selaku jurnalis NET TV mengaku sempat dua kali mencoba untuk konfirmasi kepada pihak sekolah terkait kasus yang saat ini tengah viral tersebut namun tidak membuahkan hasil, bahkan sempat diusir.
"Dari kasus pertama saya diusirnya. Kan sorenya kita ke sana ramai ramai tea, nah paginya saya berangkat lagi ke situ, sendiri mau konfirmasi ke pihak sekolah. Saya udah itikad baik nyerahin id card saya, nah saya memperkenalkan diri kepada suster di situ tuh eh tiba tiba si satpam langsung bilang 'maaf pak tidak ada kunjungan'.
"Saya bilang bukan mau kunjungan, saya mau konfirmasi soal kasus Leon. 'Maaf pak ga bisa nggak ada waktu, ini bukan waktu kunjungan' gitu kata satpam sama suster. Itu Jam 7 pagi," ujarnya.