8 Pelaku Kasus SPK Palsu Pengadaan Gadget di Sukabumi Ditangkap, 1 Oknum ASN

Rabu 13 Desember 2023, 19:53 WIB
8 Pelaku Kasus SPK Palsu Pengadaan Gadget di Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

8 Pelaku Kasus SPK Palsu Pengadaan Gadget di Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap delapan orang pelaku tindak pidana penipuan dengan modus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu pengadaan gadget atau barang elektronik untuk pejabat Sukabumi senilai Rp1,9 Miliar.

Dari kedelapan pelaku tersebut, salah satu diantaranya yakni BT, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, keterlibatan BT dalam kasus tersebut sebagai penyedia tempat untuk bertransaksi antara korban AAH dan pelaku utama berinisial KH alias AS (43 tahun). Dari peran yang dijalankannya, BT mendapatkan imbalan Rp50 Juta.

Diketahui, peristiwa dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan ini terjadi pada Selasa 5 September 2023, bertempat di halaman parkir Pendopo Kabupaten Sukabumi, jalan Ahmad Yani Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi sekitar pukul 11.45 WIB. 

Baca Juga: Geger Penipuan Modus SPK Palsu Pengadaan iPhone untuk Pejabat Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, kasus ini bermula ketika perusahaan tempat korban bekerja mendapatkan pekerjaan pengadaan barang gadget berupa 95 handphone berbagai merek dari pelaku AS yang mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi.

"Awal mula perusahaan tempat pelapor bekerja mendapatkan pekerjaan pengadaan 95 pcs HP selama 7 hari kerja, kemudian via perusahaan, dalam hal ini pelapor mengantarkan barang sesuai permintaan tersangka KH alias AS ke pendopo dan proses serah terima barang terjadi di halaman parkir pendopo," ujar Bagus kepada awak media, Rabu (13/12/2023).

"Lalu langsung dipindahkan ke dalam mobil dinas untuk dibawa ke Pemkab Sukabumi di Palabuhanratu," sambung dia.

Setelah barang diantar, pada hari Sabtu 23 Oktober 2023, korban berinisiatif untuk menemui tersangka AS di Pendopo untuk melakukan penagihan, namun saat itu nomor Handphone tersangka tidak dapat dihubungi.

Selanjutnya, korban berinisiatif untuk mendatangi kantor Pemkab Sukabumi di Palabuhanratu. Setibanya disana, korban mendapati bahwa tersangka AS tidak terdaftar sebagai PNS, staf maupun fungsional di Kantor BPKAD Kabupaten Sukabumi.

"Atas peristiwa tersebut, perusahaan CV Anugrah Pratama, PT Anugrah Global Teknologi PT Kharis Citra Persada mengalami kerugian Rp1,927.926.340. Kemudian saya tambahkan juga peran BT ini adalah sebagai penyedia tempat atau fasilitasi untuk penjual hp atau tab dengan mendapatkan imbalan 50 juta dari hasil kejahatan tersebut," ungkapnya.

Selain BT, Polisi mengungkap peran 7 orang pelaku lainnya. AS warga Ciparay Bandung yang mengaku berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kabid Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi serta menerima barang-barang elektronik, lalu HS alias A (37 tahun) warga Indramayu yang berperan sebagai pengatur rencana dan menjual barang elektronik.

Kemudian FS (30 tahun) asal Palmerah Jakarta yang berperan sebagai perantara penjual hp dan tablet, RR alias P (28 tahun) asal Jakarta Timur berperan sebagai kurir yang mengangkut barang berupa HP dan tablet, K alias H (28 tahun) asal Jakarta Pusat berperan sebagai pembeli barang dan menjualnya.

Lalu JM (40 tahun) asal Jakarta Pusat berperan sebagai pembeli 60 unit tablet Samsung. Dan C (40 tahun) seorang ibu rumah tangga asal Jakarta Timur yang berperan sebagai pembeli 23 unit hp iPhone.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 bundel Surat Perintah Kerja (SPK), 1 bundel BA serah terima penyerahan barang, hingga 3 unit HP berbagai merek.

Atas perbuatannya, para pelaku kemudian dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan ancaman hukuman 4 tahun, pasal 37 KUHP 372 KUHP tentang penggelapan pidana ancaman 4 tahun, pasal 480 KUHP tentang penadah atau pertolongan jahat dengan ancaman 4 tahun.

"Saat ini para pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, tandas Bagus

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)