8 Pelaku Kasus SPK Palsu Pengadaan Gadget di Sukabumi Ditangkap, 1 Oknum ASN

Rabu 13 Desember 2023, 19:53 WIB
8 Pelaku Kasus SPK Palsu Pengadaan Gadget di Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

8 Pelaku Kasus SPK Palsu Pengadaan Gadget di Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap delapan orang pelaku tindak pidana penipuan dengan modus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu pengadaan gadget atau barang elektronik untuk pejabat Sukabumi senilai Rp1,9 Miliar.

Dari kedelapan pelaku tersebut, salah satu diantaranya yakni BT, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, keterlibatan BT dalam kasus tersebut sebagai penyedia tempat untuk bertransaksi antara korban AAH dan pelaku utama berinisial KH alias AS (43 tahun). Dari peran yang dijalankannya, BT mendapatkan imbalan Rp50 Juta.

Diketahui, peristiwa dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan ini terjadi pada Selasa 5 September 2023, bertempat di halaman parkir Pendopo Kabupaten Sukabumi, jalan Ahmad Yani Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi sekitar pukul 11.45 WIB. 

Baca Juga: Geger Penipuan Modus SPK Palsu Pengadaan iPhone untuk Pejabat Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, kasus ini bermula ketika perusahaan tempat korban bekerja mendapatkan pekerjaan pengadaan barang gadget berupa 95 handphone berbagai merek dari pelaku AS yang mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi.

"Awal mula perusahaan tempat pelapor bekerja mendapatkan pekerjaan pengadaan 95 pcs HP selama 7 hari kerja, kemudian via perusahaan, dalam hal ini pelapor mengantarkan barang sesuai permintaan tersangka KH alias AS ke pendopo dan proses serah terima barang terjadi di halaman parkir pendopo," ujar Bagus kepada awak media, Rabu (13/12/2023).

"Lalu langsung dipindahkan ke dalam mobil dinas untuk dibawa ke Pemkab Sukabumi di Palabuhanratu," sambung dia.

Setelah barang diantar, pada hari Sabtu 23 Oktober 2023, korban berinisiatif untuk menemui tersangka AS di Pendopo untuk melakukan penagihan, namun saat itu nomor Handphone tersangka tidak dapat dihubungi.

Selanjutnya, korban berinisiatif untuk mendatangi kantor Pemkab Sukabumi di Palabuhanratu. Setibanya disana, korban mendapati bahwa tersangka AS tidak terdaftar sebagai PNS, staf maupun fungsional di Kantor BPKAD Kabupaten Sukabumi.

"Atas peristiwa tersebut, perusahaan CV Anugrah Pratama, PT Anugrah Global Teknologi PT Kharis Citra Persada mengalami kerugian Rp1,927.926.340. Kemudian saya tambahkan juga peran BT ini adalah sebagai penyedia tempat atau fasilitasi untuk penjual hp atau tab dengan mendapatkan imbalan 50 juta dari hasil kejahatan tersebut," ungkapnya.

Selain BT, Polisi mengungkap peran 7 orang pelaku lainnya. AS warga Ciparay Bandung yang mengaku berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kabid Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi serta menerima barang-barang elektronik, lalu HS alias A (37 tahun) warga Indramayu yang berperan sebagai pengatur rencana dan menjual barang elektronik.

Kemudian FS (30 tahun) asal Palmerah Jakarta yang berperan sebagai perantara penjual hp dan tablet, RR alias P (28 tahun) asal Jakarta Timur berperan sebagai kurir yang mengangkut barang berupa HP dan tablet, K alias H (28 tahun) asal Jakarta Pusat berperan sebagai pembeli barang dan menjualnya.

Lalu JM (40 tahun) asal Jakarta Pusat berperan sebagai pembeli 60 unit tablet Samsung. Dan C (40 tahun) seorang ibu rumah tangga asal Jakarta Timur yang berperan sebagai pembeli 23 unit hp iPhone.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 bundel Surat Perintah Kerja (SPK), 1 bundel BA serah terima penyerahan barang, hingga 3 unit HP berbagai merek.

Atas perbuatannya, para pelaku kemudian dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan ancaman hukuman 4 tahun, pasal 37 KUHP 372 KUHP tentang penggelapan pidana ancaman 4 tahun, pasal 480 KUHP tentang penadah atau pertolongan jahat dengan ancaman 4 tahun.

"Saat ini para pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, tandas Bagus

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa