SUKABUMIUPDATE.com - Pihak pengelola SD Swasta YB Kota Sukabumi menyampaikan klairifikasi terkait dugaan kasus bullying yang menimpa siswa di lembaga tersebut.
Berikut ini adalah pernyataan resmi yang disampaikan oleh Suster Agustina Dede Mite selaku Kepala Sekolah SD Swasta YB dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip sukabumiupdate.com, Rabu (13/12/2023).
Hampir 100 tahun SD YB hadir di Kota Sukabumi, ribuan anak telah kami dampingi dengan berbagai karakter. Ada yang pendiam, periang dan lainnya.
Bahagia melihat mereka tumbuh alami dengan latar belakang berbeda tapi mereka hidup rukun dalam kebersamaan.
Namun seperti petir di siang bolong, kami tersentak oleh berita mengenai anak kami dengan inisial L yang tersebar luas dengan segala macam versi yang menyudutkan sekolah, kepala sekolah, para guru, dua orang tua murid dan komite sekolah, sampai kami sendiri tak mampu memahaminya.
Untuk itu, pihak sekolah akan menerangkan kejadian yang sesungguhnya dan benar-benar terjadi pada diri L anak kami yang selalu kami sayangi; dengan menerapkan sikap objektif dan nilai netralitas pada semua anak yang dipercayakan pada kami untuk dididik di YB.
Dengan ini, kami ingin meluruskan berita-berita yang telah menyebar di berbagai platform media sbb:
1. Kepala Sekolah, para guru, TU, Komite dan orang tua murid TIDAK PERNAH melakukan tindak kekerasan seperti memukul, menendang, menjambak, meninju, mendorong, menampar dan kekerasan lain yang dituduhkan kepada kami di 72 lokasi yang disebutkan dalam berita, baik sebelum kejadian, saat kejadian maupun setelahnya seperti yang tersebar saat ini. Bahkan membayangkan pun kami tidak pernah.
Yang terjadi justru kami sangat sigap menolong saat kejadian, membawa ke UKS, menghubungi orang tua, membawa ke rumah sakit bersama orang tua, mengunjungi pasca operasi, mendoakan setiap hari sampai saat ini, mendampingi belajar secara pribadi dan khusus selama masa pemulihan di rumah, memberikan kesempatan melaksanakan Ujian Sumatif Akhir Jenjang secara online (Soal dikirim melalui aplikasi perpesanan/WA), sebagai rasa tanggung jawab sekolah terhadap peserta didik.
2. Sekolah TIDAK PERNAH mengintimidasi secara verbal seperti menyuruh piket 4 hari, membersihkan toilet, aula, kelas, hingga poin dikurangi dan perkataan “Kamu Jangan Kasih Tahu Yang Sebenarnya ya”.
3. Pernyataan bahwa anak L dibully sejak Agustus 2022 dalam facebook yang berjudul “Perjalanan... “ adalah TIDAK BENAR.
Adapun kejadian sebenarnya adalah 7 Februari 2023, sekitar pukul 06.44 WIB, beberapa anak sedang bermain, berlari dan saling mengejar selayaknya anak-anak SD yang sedang menunggu waktu mulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Kemudian, beberapa anak memberitahukan kepada Ibu Guru E bahwa siswa L jatuh di dekat pintu kelas. Di saat yang sama seorang anak mendatangi Bapak Guru D untuk memberitahukan bahwa siswa L jatuh dekat pintu kelas.
Mendengar informasi dari anak, Guru D bergegas ke kelas III A untuk melakukan tindakan pertolongan dengan membawa L ke UKS.
Sementara, Kepala Sekolah langsung meminta Bapak Guru I mengambil es batu untuk mengompres tangan anak L sebagai tindakan awal.
Sesuai dengan kebiasaan sekolah berkenaan dengan situasi seperti ini, Ibu Guru E segera menghubungi Ibu L. Ibu Guru E menghubungi Ibu L berulang kali melalui pesawat seluler, sayangnya Ibu L tidak langsung merespon.
Mengingat pentingnya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan orang tua L, maka Kepala Sekolah meminta Bapak Guru I dan Ibu Guru E segera ke rumah orang tua L untuk memberitahukan bahwa L jatuh di dekat pintu kelas.
Sekitar 30 – 40 menit ayah L (Bapak DS) datang ke UKS untuk melihat kondisi anaknya. Saat itulah Kepala Sekolah minta maaf kepada Bapak DS atas kejadian yang dialami anak L.
“Papi, kami minta maaf atas kejadian ini. Kami tidak bisa memutuskan sendiri, maka kami perlu berkomunikasi dengan orang tua,” kata Kepala Sekolah.
Lalu Bapak DS menjawab: “Tidak apa-apa Suster. Namanya juga kecelakaan, bisa terjadi kepada siapapun, kebetulan ini terjadi pada L anak kami” kata Bapak DS saat itu.
Lalu Bapak DS melihat kondisi anak L, memutuskan membawa L ke rumah sakit. Saat itu juga anak L di bawa ke rumah sakit dengan mobil sekolah sebagai tindakan cepat dari pihak sekolah.
Sehingga pada 7 Februari 2023 anak L masuk IGD RS Bunut untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Keesokan harinya, 8 Februari 2023 Anak L dioperasi. Lima hari kemudian pada 13 Februari 2023 anak L sudah dapat kembali ke rumah untuk pemulihan. Dalam hal ini pihak sekolah memastikan anak L pulih secara fisik dan mental sehingga setelah berkoordinasi dengan orangtua L maka anak L mulai mendapat pendampingan pembelajaran di rumah mulai 23 Februari 2023. Syukur pada Allah lima hari kemudian yaitu 27 Februari 2023 anak L siap beraktivitas kembali.
Oleh karena itu, secara tegas kami menyatakan bahwa TIDAK ADA TINDAK KEKERASAN, INTIMIDASI DAN PERUNDUNGAN DALAM BENTUK APAPUN YANG DILAKUKAN DI SEKOLAH oleh Kepala Sekolah, Guru dan Tata Usaha serta Komite Sekolah, Orang tua dan Anak.
Demikian yang bisa kami sampaikan. Apabila ada hal lain yang ingin ditanyakan, kami telah menyampaikan informasi melalui kuasa hukum Kantor Pengacara MSA LAW FIRM & PARTNERS Kota Sukabumi.