SUKABUMIUPDATE.com - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi berkolaborasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melakukan penyuluhan hukum.
Kegiatan itu diselenggarakan di aula kantor Disdikbud Kota Sukabumi di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Lembursitu, pada 7 Desember 2023, dengan menghadirkan seluruh kepala sekolah dan guru di lingkungan Disdikbud Kota Sukabumi.
Acara ini dilakukan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme, khususnya di lingkungan pendidikan di Kota Sukabumi.
Kepala Disdikbud Punjul Saepul Hayat mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan kepada para kepala sekolah (kepsek) serta guru terkait bahaya korupsi.
Baca Juga: Disdikbud Kota Sukabumi Raih Penghargaan Kemendikbudristek, Apa Saja?
"Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, kita bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri supaya memberikan pengetahuan, wawasan, untuk para kepala sekolah dan guru," ujar Punjul kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (13/12/2023).
Para guru dan kepala sekolah yang telah mendapatkan penyuluhan itu diharapkan dapat menularkan wawasan antri korupsinya kepada para siswa dan lingkungannya.
"Mereka bisa menularkan pengetahuannya, baik kepada lingkungan sekolah, tempat-tempat lain, kemudian ke para siswa, minimal mereka tahu dan bisa menyampaikan ulang seperti itu," ujar Punjul. (ADV)