SUKABUMIUPDATE.com - Siti Maryam atau Iyam (40 tahun) harus berjuang setelah ditinggalkan kedua orang tuanya. Iyam merupakan warga Kampung Cinangka RT 24/03 Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, mengalami disabilitas sejak kecil.
Ibu Iyam meninggal 1,5 tahun lalu, sedangkan ayahnya lebih dulu wafat yakni enam tahun lalu. Saat ini Iyam tinggal bersama adik laki-lakinya di rumah peninggalan orang tua mereka. Namun karena kadang tak ada yang mengurus, Iyam sering tinggal di rumah saudaranya (uwa).
"Sejak ibunya meninggal, dia tinggal bersama adiknya. Tapi karena kadang tidak ada yang mengurus, Iyam sering tinggal di rumah uwanya sekaligus mertua saya. Masih di Kampung Cinangka," kata saudara Iyam, Yopi, kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (13/12/2023).
Yopi mengungkapkan Iyam mengalami keterbasan fisik sejak kecil, di antaranya berbicara tak dapat dimengerti dan jalan kaki harus dibantu orang lain. Adapun untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, sambung Yopi, Iyam biasanya dibantu adik hingga beberapa saudaranya.
"Harapannya semoga ada perhatian dari pemerintah," ujar Yopi.
Baca Juga: Budi Azhar Acungi Jempol Dinas PU Sukabumi, Bangun Rutilahu Warga Disabilitas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, adik Iyam berusia 37 tahun dan sudah berkeluarga dengan memiliki satu anak. Tetapi istrinya pulang ke orang tuanya, sehingga dia dan anaknya saat ini tinggal bersama Iyam. Ekonomi adik Iyam pun sama-sama dalam kondisi yang lemah.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Purabaya, Ridwan, mengatakan ibu Iyam terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah setempat juga pada 2022 mengusulkan Iyam mendapatkan bantuan lain ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Kepala Desa Neglasari Lili Rahman menyebut pihaknya sudah menetapkan anggaran untuk memberi bantuan kursi roda kepada Iyam. Rencananya, bantuan ini akan diserahkan pada Februari 2024. Menurut Lili, pengajuan bantuan kepada Dinas Sosial belum terealisasi.
"Pernah diusulkan bantuan ke Dinsos, namun belum terealisasi. Ibunya dapat BPNT, meski sudah meninggal dunia, tapi masih ada ahli warisnya yakni Iyam," ujar Lili.
Tahun depan, rumah Iyam diajukan mendapatkan program perbaikan rumah tidak layak huni.