Tak Terima Ditegur, Seorang Pria Aniaya Tetangga hingga Luka Parah di Sukabumi

Selasa 12 Desember 2023, 14:28 WIB
AN (35 tahun) asal Kabandungan, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi diamankan Polres Sukabumi Kota usai aniaya tetangganya menggunakan kunci motor | Foto : Ilustrasi

AN (35 tahun) asal Kabandungan, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi diamankan Polres Sukabumi Kota usai aniaya tetangganya menggunakan kunci motor | Foto : Ilustrasi

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria inisial AN (35 tahun) asal Kabandungan, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi diamankan Polres Sukabumi Kota usai aniaya tetangganya menggunakan kunci motor hingga alami luka cukup parah di bagian kepala.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban inisial RS (34 tahun) di Kabandungan, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi pada Minggu 10 Desember 2023 sekira pukul 20:00 Wib.

AN berhasil diamankan pihak kepolisian pada Senin (11/12/2023) di rumahnya sekitar pukul 01:00 WIB.

KBO Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Ipda Agus Israwan mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika pelaku melempar botol minuman ke arah orang tua korban.

Baca Juga: Wisata Baru Sukabumi di Kaki Gunung Gede, Cek Lokasi dan Harga Tiketnya!

"Ada dendam sebelumnya, saling nantang dulunya, sudah gitu ketemu di jalan, si pelaku ini melempar botol ke orang tua korban, cekcok lah," ujar Agus kepada sukabumiupdate.com, Selasa (12/12/2023).

Selanjutnya, setelah dilempar botol, orang tua korban sempat menegur pelaku. Diduga tak terima, pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan terhadap anak korban menggunakan kunci motor hingga mengalami luka di bagian kepalanya.

"Akhirnya si pelaku nyamperin ke rumah korban langsung terjadi pemukulan dan penganiayaan dengan cara pelaku memukul korban lebih dari satu kali dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor ke arah kepala dan badan korban dikarenakan pelaku tidak terima sebelumnya ditegur oleh orang tua korban," kata dia.

Baca Juga: Profil Aulia Rakhman, Komika Tersangka Penistaan Agama yang Lagi Viral

Akibat peristiwa itu, korban RS mendapatkan luka sobek di bagian dahi sebelah kiri, luka sobek di bagian kepala belakang sebelah kiri dan luka-luka lecet di bagian pundak sebelah kiri. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci kontak.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak