SUKABUMIUPDATE.com - Pemuda bernama Akbar Pahmi (usia sekitar 21 tahun) dihajar hingga babak belur di rumahnya sendiri di Kampung Ciloa RT 02/05 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Akbar dianiaya saat sedang tertidur di kamarnya pada Selasa (12/12/2023) sekira pukul 00.00 WIB.
Kejadian penganiayaan Akbar viral di media sosial karena terduga pelakunya adalah laki-laki berinisial BB (usia sekitar 40 tahun). BB diduga mengalami gangguan jiwa dan saat peristiwa ini terjadi sedang di rumah orang tuanya di Kampung Ciloa RT 02/05 Desa Ciwaru atau hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah Akbar.
Akbar belum menikah dan tinggal sendiri di rumahnya. Tetangganya, H (25 tahun), mengatakan terduga pelaku tiba-tiba masuk ke rumah Akbar memalui pintu dapur yang didobraknya. Tak lama, terduga pelaku langsung masuk ke kamar tidur dan memukul Akbar bertubi-tubi menggunakan tangan kosong sampai berdarah.
"Dari keterangan korban, saat itu dia sedang tidur di kamar. Memang di rumahnya hanya dia sendiri. Lalu masuk pelaku, diduga mengalami gangguan jiwa, melalui pintu dapur yang didobraknya. Kemudian masuk ke kamar dan memukul korban bertubi-tubi," kata H kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Gegara Istirahat di Minimarket yang Kemalingan, Warga Sukabumi Babak Belur
Setelah menerima pukulan pada bagian wajah dan kepala, H menyebut korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke luar rumah dan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Menurut H, korban bahkan sempat menggedor beberapa pintu rumah tetangganya, tetapi tidak ada yang terbangun dan membuka pintu.
"Akhirnya dia lari ke rumah temannya yang beda RT. Setelah temannya mengetahui kejadian itu, langsung menelepon pihak desa dan korban dibawa ke klinik untuk diobati. Pelaku mengalami depresi atau gangguan jiwa sudah lama, kadang sembuh, kadang kumat. Tapi untuk kejadian hingga memukul orang, baru pertama kali ini," ujar H.
Kepala Desa Ciwaru Sirojudin membenarkan soal kejadian ini dan terduga pelaku memang mengalami gangguan jiwa. Terduga pelaku juga diketahui sudah menikah. "Betul pelaku mengalami gangguan jiwa. Kami pernah membawanya ke rumah rehabilitasi di Patuguran Palabuhanratu, tapi atas permintaan keluarga dipulangkan," ucapnya.
"Kami sudah menerima informasi tersebut dan akan melakukan koordinasi dengan Forkopimcam, juga kepala desa. Harus segera diamankan dan penanganan medis," kata Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar menambahkan.