Kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi, Kepsek hingga Ortu Pelaku Dipolisikan

Senin 11 Desember 2023, 22:52 WIB
Mellisa Anggraini, Pengacara anak korban dugaan bullying saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (11/12/2023). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Mellisa Anggraini, Pengacara anak korban dugaan bullying saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (11/12/2023). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan perundungan atau bullying yang dialami L (9 tahun) siswa kelas 3 SD swasta di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi memasuki babak baru. Ada 8 orang dewasa dilaporkan orangtua korban ke Polisi karena diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

Kedelapan orang dewasa tersebut yakni Kepala sekolah, sejumlah guru, komite sekolah, dan orangtua anak terduga pelaku ke Polres Sukabumi Kota, Senin (11/12/2023) petang.

Kuasa hukum orangtua korban, Mellisa Anggraini mengatakan, pelaporan tersebut didasari atas keterangan terbaru korban yang menceritakan secara utuh terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus perundungan ini.

"Kita membuat satu laporan baru hari ini, karena dari keterangan anak korban juga beberapa hal yang kami tahu belakangan, ternyata terkait anak korban mengalami kekerasan fisik dan psikis di sekolah," ujar Mellisa kepada awak media saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota.

"Kami duga, kami sinyalir, ada pelaku dewasa yang melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak korban yaitu orang tua pelaku yang kami sudah laporkan dan ada kepala sekolah yang kami duga juga melakukan, menempatkan, membiarkan sehingga terjadinya peristiwa ini, melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak termasuk jajaran guru-guru yang ada di sana," tambahnya. 

Baca Juga: Naik Penyidikan, Polisi Sebut 2 Anak Diduga Terlibat Bullying Siswa SD di Sukabumi

Mellisa menceritakan ulang bentuk tindakan penganiayaan fisik dan intimidasi dari orang tua pelaku kepada korban selama di sekolah. Tindakan itu diduga untuk membungkam korban agar tak menceritakan perundungan yang dialaminya.

"Korban ketika bersekolah kerap didatangi orangtua pelaku anak, dibawa ke toilet diduga dipukul dan lain sebagainya. Itu yang kami dengar dan minta didalami kepolisian," ujar dia.

Oleh karena itu, ia melaporkan tindakan orangtua pelaku ini sebagai tindak pidana kekerasan terhadap anak.

"Kami juga mengharapkan Polres Sukabumi Kota mendalami seluruh saksi, juga termasuk memeriksa kamera CCTV (Closed Circuit Television)," sambung Mellisa.

Selain itu, Mellisa juga menganggap bahwa rangkaian peristiwa perundungan yang menimpa korban ini terjadi sejak Agustus 2022 lalu atau sebelum adanya insiden patahnya lengan korban pada 7 Februari 2023.

"Ketika anak korban itu tangannya patah, itu bukan perundungan pertama yang dialami, tetapi sudah dialami sejak bulan Agustus tahun 2022 dan itu terus terjadi. Ketika tangan anak korban patah tidak langsung segera dibawa ke rumah sakit namun dibawa ke UKS dan dijejali dengan kronologis yang direkayasa," ungkapnya.

Mellisa menuturkan, para terlapor diduga telah melanggar Pasal 76C UU Perlindungan Anak yang menyatakan siapapun yang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, dan turut melakukan kekerasan terhadap anak.

"Kami melihat kejadian 7 Februari terkait dengan patah tangan itu karena ada pihak-pihak sekolah yang membiarkan ini terus terjadi sampai patah tangan. Karena ada bully-bully yang sebelumnya dia hadapi tetapi dibiarkan bahkan anak korban diminta untuk diam, jangan diceritakan kepada siapa-siapa dengan berbagai intimidasi sehingga mereka wajib dan harus diminta pertanggung jawaban jika memang terbukti," tegasnya.

Baca Juga: Viral Siswa SD di Sukabumi Diduga Di-Bully hingga Patah Tulang, Begini Kondisinya

Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi Kota menyatakan kasus kekerasan terhadap anak atau dugaan bullying yang dialami L ini naik ke tahap penyidikan. Ini dipastikan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga gelar perkara pada 8 Desember 2023.

"Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan dari 12 orang saksi serta melakukan gelar perkara dan dua alat bukti, maka kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar sekolah dasar ini naik ke tahap penyidikan, terhitung mulai 8 Desember," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo lewat Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun dalam keterangan di Instagram @polres_sukabumikota, Senin (11/12/2023).

"Hari ini juga surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi," sambung Bagus yang menyebut pihaknya telah meminta keterangan dari dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap korban. "Hasil penyelidikan sementara, ada dua terlapor yaitu dua ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban dan keduanya sudah kami mintai keterangan," ujar dia.

Menyikapi informasi dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan perundungan ini, Bagus memastikan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Mengenai informasi yang beredar di media sosial, tentunya masih kita dalami, karena saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Jadi kami akan melakukan upaya kepolisian lainnya. Kami pastikan semua kegiatan penyidikan baik di kasus ini maupun kasus lainnya tetap dilaksanakan secara objektif dan profesional." kata Bagus.

Diketahui, dugaan bullying diduga dilakukan di sekolah oleh dua teman kelas korban pada 7 Februari 2023 dan membuat tulang lengan atas korban mengalami patah. Sempat berakhir damai melalui mediasi sekitar September 2023, kasus kembali mengemuka setelah orang tua korban melapor ke Polres Sukabumi Kota pada 16 Oktober 2023.

Orang tua korban membawa kasus ini ke jalur hukum karena merasa diintimidasi pihak sekolah dan diminta membuat pernyataan klarifikasi yang sudah disediakan oleh sekolah. Didampingi kuasa hukumnya, korban dan orang tuanya pun sudah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo sebelumnya mengatakan pihaknya kesulitan mengungkap kasus ini karena memperoleh banyak keterangan berbeda antara pihak korban dan terduga pelaku, termasuk keterangan para saksi. Alhasil, kepolisian melakukan upaya konfrontir atau mempertemukan seluruh pihak secara langsung.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)