SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan bullying siswa kelas III sekolah dasar (SD) swasta di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, masih berlanjut. Bahkan, kasus tersebut kini viral di media sosial X (dulu Twitter).
Dugaan perundungan ini diduga dilakukan di sekolah oleh dua teman kelas korban pada 7 Februari 2023 dan membuat tulang lengan atas korban mengalami patah. Sempat berakhir damai melalui mediasi sekitar September 2023, kasus kembali mengemuka setelah orang tua korban melapor ke Polres Sukabumi Kota pada 16 Oktober 2023.
Orang tua korban membawa kasus ini ke jalur hukum karena merasa diintimidasi pihak sekolah dan diminta membuat pernyataan klarifikasi yang sudah disediakan oleh sekolah. Didampingi kuasa hukumnya, korban dan orang tuanya juga sudah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Bullying Sukabumi, Polisi: Belum Ada Tersangka, Keterangan Korban dan Pelaku Beda
Kasus yang menimpa siswa SD swasta di Kecamatan Cikole itu kini viral setelah mendapat sorotan dari berbagai influencer media sosial serta pengacara Melissa Anggraini. Diketahui, Meliisa Anggraini ternyata sosok yang menangani kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy cs.
“Saya ingin bercerita tentang kasus kekerasan terhadap anak di Sukabumi Kota bernama Leon, 12 bulan leon mengalami perundungan dilingkungan sekolah, sampai akhirnya 7 bulan lalu lengannya harus dioperasi karena patah didorong dan dihantam oleh teman sekolahnya,” tulis Meliisa Anggraini dalam akun X nya.
Atas viralnya kasus ini, banyak influencer yang ikut menyuarakan keadilan untuk siswa SD korban bullying di Kota Sukabumi. Salah satu influencer dan pegiat sejarah di media sosial X yang selalu hadir menyorot kasus-kasus adalah Mazzini.
Baca Juga: Disdikbud Sukabumi Soal Kasus Dugaan Bullying di SD Swasta Jadi Perhatian Dewan
“Korban dan keluarganya sulit meminta pertanggungjawaban pelaku karena orang tua pelaku yg kaya raya itu menganggap segala hal bisa selesai dengan duit.
Ditambah lagi lingkungan sekolah yg toxic.” tulis Mazzini di akun Twitter pribadinya.
Bahkan, ayah David Ozora pun sampai ikut menyuarakan kasus bullying siswa SD di Sukabumi tersebut. Dalam cuitannya di media sosial X, ia menjelaskan kejadian tersebut beserta video keadaan korban.
“Ada kejadian bullying sampe tangan remuk di sukabumi, pelakunya sesama anak dan ortu pelaku ikut2an menyiksa. Kasusnya sejak februari 2023 dan baru ketemu minta bantu akhir2 ini,” tulis @seeksixsuck.
Baca Juga: Kasus Bullying Siswa SD Berlanjut ke Ranah Hukum, Ini Kata Disdik Kota Sukabumi
Tak sampai disitu saja, ternyata kasus bullying siswa SD di Sukabumi ini mendapat atensi dari Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution.
“Saya Cek segera ya, terima kasih,” ucap akun @ahriesonta.
Netizen yang membaca kasus ini pun ikut geram dan menyuarakan keadilan bagi korban bullying siswa SD di Sukabumi.
“Wah bi*** sih murid termasuk guru pelaku bullying, sampe adek Leon kyk begitu. Semoga viral dan dapat keadilan yang seadil adilnya. Bullying itu merusak masa depan,” tulis netizen @apra***
“Astaga kasus ini wajib ditangani serius, viralkan aja,” tulis akun @Ox***
“Ya Allah semoga segera dapat keadilan buat korban, ini beneran harus viral biar bisa di usut,” tulis akun @zu***
Terkini, polisi kesulitan mengungkap perkara ini karena menemukan banyak keterangan berbeda antara pihak korban dan terduga pelaku. Akibatnya hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kabar Terbaru dari Kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan pihaknya kesulitan mengungkap kasus ini karena memperoleh banyak keterangan berbeda antara pihak korban dan terduga pelaku, termasuk keterangan para saksi. Alhasil, kepolisian akan melakukan upaya konfrontir atau mempertemukan seluruh pihak secara langsung.
"Keterangan korban dengan terduga pelaku berbeda. Keterangan saksi-saksi lainnya juga berbeda. Kita konfrontir terhadap korban, pelaku, dan saksi-saksi (berjumlah sekitar 10 orang) yang lain," kata dia kepada sukabumiupdate.com setelah menghadiri konferensi pers kasus lain di Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat (8/12/2023).
Kendala itu membuat Polres Sukabumi Kota belum menetapkan satu pun tersangka. "Belum tersangka. Kita akan pemeriksaan tambahan dan gelar perkara, termasuk pemeriksaan konfrontir terhadap korban dan terduga pelaku. Ini untuk menentukan langkah kami ke depan. Hasil penyelidikan ini apakah dapat kami tingkatkan ke penyidikan," ujar Ari.
Baca Juga: 10 Ciri Anak yang Akan Tumbuh Menjadi Pribadi Introvert, Bunda Harus Kenali
"Dalam penanganan ini, kita tetap berpedoman terhadap aturan yang berlaku yaitu UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak. Tetap secara profesional kita pastikan akan menindak tegas siapa pun yang bersalah. Namun kita tidak mengesampingkan profesionalitas kita, prosedural kita, dalam penegakan hukum," ujar Ari menambahkan.