3 Siswa SMK di Kota Sukabumi Kecanduan Video Porno, Remaja 14 Tahun Jadi Korban

Jumat 08 Desember 2023, 11:44 WIB
Satu tersangka rudapaksa dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat (8/12/2023). Satu tersangka lainnya tak dihadirkan karena masih di bawah umur.| Foto: SU/Asep Awaludin

Satu tersangka rudapaksa dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat (8/12/2023). Satu tersangka lainnya tak dihadirkan karena masih di bawah umur.| Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Akibat kecanduan video porno, tiga siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri nekat melakukan rudapaksa terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun. Aksi pemerkosaan ini dilakukan di salah satu rumah tersangka di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu, 6 Desember 2023.

Ketiga tersangka adalah pelajar aktif di sekolah yang sama yakni salah satu SMK negeri di Kota Sukabumi. Sementara korban sudah putus sekolah. Tiga tersangka ini berinisial RS (17 tahun), MRS (18 tahun), dan UM alias L (18 tahun). Dua orang telah ditangkap dan satu lainnya yaitu UM alias L berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan korban dirudapaksa secara paksa dan bergiliran oleh ketiga tersangka di rumah UM alias L yang saat ini buron pada Rabu lalu sekira pukul 17.30 WIB. Ketika itu, korban yang juga tinggal di Lembursitu, sedang disuruh sepupunya untuk memanggil tukang bangunan.

Ari menyebut korban diminta memanggil tukang bangunan untuk membetulkan rumah sepupunya yang bocor. Namun saat dalam perjalanan memanggil tukang, korban bertemu dua tersangka, kemudian dibujuk untuk ikut ke rumah tersangka UM alias L. Di rumah itulah, ketiga tersangka melakukan aksi kejinya terhadap korban.

"Di situ para tersangka melakukan perbuatan cabul. Melakukannya bergantian. Dua orang memegang tangan dan kaki (korban), lalu salah satu melakukan. Dilakukan tiga kali," kata dia kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga: Live Konten Pornografi, Dua Sejoli di Garut Terancam 10 Tahun Penjara

Setelah kejadian, korban diantar tersangka ke rumah temannya sambil menangis. Korban lalu diantar oleh temannya ke rumahnya dan melaporkan peristiwa itu kepada orang tua.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan korban awalnya bersedia ikut ke rumah salah satu tersangka atau tempat kejadian karena dibujuk untuk mengganti pakaian akibat basah setelah diguyur hujan. Para tersangka merayu korban dan menyebut akan mengganti pakaiannya dengan sarung.

"Saat itu korban dibujuk karena bajunya basah, diajaklah ke salah satu rumah untuk diganti dengan kain sarung. Setelah kain sarung digunakan, korban diajak ke kamar," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, Bagus menegaskan aksi ini dilakukan karena mereka terinspirasi atau kecanduan video porno yang sering ditontonnya. "Karena sering menonton film-film yang tidak senonoh. Dia terpengaruh itu," kata dia.

Polisi berhasil menangkap dua tersangka kurang dari 24 jam. Mereka dijerat Pasal 81 juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa