2 Wanita di Sukabumi Jadi Korban Dukun Cabul dalam Sehari

Jumat 08 Desember 2023, 03:35 WIB
Kedua tersangka dukun cabul di Kabupaten Sukabumi saat ditampilkan dalam press release Polres Sukabumi, Rabu (6/12/2023). (Sumber : Istimewa)

Kedua tersangka dukun cabul di Kabupaten Sukabumi saat ditampilkan dalam press release Polres Sukabumi, Rabu (6/12/2023). (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dua wanita di Kabupaten Sukabumi menjadi korban perbuatan bejat Dukun Cabul. Mirisnya, dua peristiwa berbeda lokasi ini terjadi di hari yang sama yaitu pada hari Minggu 2 Desember 2023.

Polisi pun langsung turun tangan dan mengamankan dua dukun cabul tersebut. Keduanya yang kini berstatus tersangka kemudian ditampilkan dalam press release di Polres Sukabumi pada Rabu (6/12/2023), bersama para tersangka kasus perang geng motor di Bojonggenteng.

"Pada hari ini unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi melaksanakan press release praktik dukun cabul. Kebetulan yang berhasil diamankan adalah dua orang tersangka, diduga melakukan praktek dukun cabul tapi dengan modus operandi yang berbeda dan tempat yang berbeda," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada awak media saat itu.

Maruly menuturkan, tersangka pertama berinisial R (37 tahun), warga Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi. Ia ditangkap setelah pihak Polres Sukabumi mendapat laporan dari korban berinisial YN (37 tahun). Korban mengaku disetubuhi sang dukun dengan dalih sebagai ritual pengobatan.

"Kejadian dilaporkan pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 sekitar jam 00.30 dengan TKP di Nyalindung Kabupaten Sukabumi," jelas Maruly.

Baca Juga: Janjikan Uang Gaib, Dukun Lansia di Sukabumi Ditangkap Usai Cabuli Pasien

"Modus operandi tersangka R yaitu mengaku sebagai orang yang punya kemampuan khusus dan memberikan iming-iming kepada korban yang waktu itu pada saat datang adalah untuk meminta pengobatan penyakitnya, korban ini datang kepada R yang dikenal katanya sebagai seorang orang yang bisa mengobati penyakit," sambungnya.

Menurut Maruly, saat itu korban diminta oleh tersangka untuk mandi kembang, seluruh peralatan dan perlengkapan sudah disiapkan. Saat korban dimandikan, tersangka mulai melancarkan aksi cabulnya.

“Jadi, alat kelamin tersangka dimasukan kedalam alat kelamin korban. Dengan dalih, proses dimasukan alat kelamin itu untuk memasukan roh sebagai ritual menyembuhkan penyakit korban. Saat itulah korban merasa ada sesuatu yang janggal," ungkap Maruly.

"Korban kemudian mengadukan hal itu kepada pihak keluarganya, sampai akhirnya penyidik dari unit PPA Satreskrim melakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi sampai akhirnya pelaku kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Untuk tersangka kedua, kata Maruly, yakni seorang pria berinisial D (74 tahun) warga Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi. Dengan modus menjanjikan uang gaib, lansia yang dikenal sebagai dukun itu diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan berinisial R (26 tahun).

"Kronologis kejadiannya bermula saat korban datang kepada dukun yaitu dukun D di Pondok Bitung Desa Kertaraharja Kecamatan Cikembar pada tanggal 3 Desember 2023 sekitar jam 11.30 WIB," ujar Maruly.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Perselingkuhan Oknum Kades Banten di Sukabumi

Saat itu korban mendatangi D untuk berkonsultasi bahwa ibunya sedang sakit dan tidak punya biaya untuk pengobatan. "Sehingga dari konsultasi itu tersangka D memberikan penjelasan dan keyakinan kepada korban bahwa dia bisa membantu mendapatkan rezeki," jelasnya.

Kepada korban, tersangka D menjanjikan bahwa dirinya bisa menghasilkan uang gaib senilai Rp5 juta dalam semalam. Tak hanya itu, ia juga mengaku dapat membantu korban untuk lebih mudah dalam memikat laki-laki. Semua modus tersebut menurut tersangka bisa dilakukan asal menjalani ritual, yakni mandi kembang.

"Pelaku melakukan praktek ritual dengan cara memandikan pada malam hari untuk membuang aura negatif dalam diri korban. Korban pun (sebelum mandi kembang) diberikan syarat untuk mencari bunga anggrek bulan warna putih dan bunga cabe," terangnya.

Usai korban memenuhi syarat tersebut, lanjut Maruly, kemudian pelaku meminta korban untuk berganti baju. Lalu dimulailah ritual dengan dibacakan doa-doa.

"Pada saat dibacakan doa terjadilah praktek asusila yang dilakukan oleh tersangka D yaitu dengan memasukan jarinya ke kelamin korban. Korban pada saat dilakukan praktek tersebut segera tersadar dan melapor ke Unit PPA satreskrim Polres Sukabumi," ucap Maruly.

Menurut Maruly, kedua tersangka ini diduga melakukan perbuatan cabul kepada pasiennya itu lantaran terjerat nafsu.

Dari kedua kasus tersebut, pihaknya kemudian menunjukkan sejumlah barang bukti terkait praktik perdukunan para tersangka. Mulai dari wadah berisi air hingga kembang yang kerap dipakai untuk memandikan pasiennya. Barang bukti lainnya berupa pakaian korban dan alat bukti berupa visum et refertum serta keterangan para saksi.

Lebih lanjut Maruly menuturkan, kedua tersangka menjalani profesi sebagai dukun sudah berlangsung selama satu tahun. Adapun terkait apakah adanya dugaan korban lain, Maruly mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Penyidik masih mendalami dan mengimbau kepada masyarakat apabila dengan modus atau dalih pengobatan penyembuhan penyakit seperti itu agar melapor ke unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi sehingga tersangka kita bisa proses dengan korban-korban yang lainnya," ujarnya.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 289 KUHPidana tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita tidak berdaya dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)
Jawa Barat24 November 2024, 17:36 WIB

PLN UID Jabar Dukung Kegiatan Srikandi Movement: Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat, terutama bagi ibu dan anak.
Beragam kegiatan digelar dalam acara ini, salah satunya Lomba Mewarnai bagi anak-anak TK/PAUD se-Kabupaten Garut. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 17:16 WIB

Bus Terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi

Bus jurusan Sukabumi-Bekasi terguling di Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024).
Kondisi bus terguling di Jalur Lingkar Selatan, Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024). (Sumber Foto: Fikri)
Sukabumi24 November 2024, 17:09 WIB

Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Drh Slamet Bahas Kesadaran Bernegara

Slamet mengatakan masyarakat penting untuk ikut terlibat dalam proses demokrasi.
Drh Slamet menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu (24/11/2024). | Foto: Istimewa
Musik24 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Number One Girl, Single Solo Rose BLACKPINK Setelah APT

Hingga Minggu, 24 November 2024, Official Music Video Lagu Number One Girl Rose BLACKPINK sudah ditonton lebih dari 20 juta kali dan disukai lebih dari 1.2 M pengguna YouTube.
Official Music Video Lagu Number One Girl Rose. Foto: YouTube/ROSE
Inspirasi24 November 2024, 16:40 WIB

Youth Economic Summit 2024: Tahun 2025 Butuh Lompatan Ekonomi, Ini Komunike Anak Muda Indonesia

Acara ini diselenggarakan CORE Indonesia berkolaborasi dengan Suara.com, membahas tantangan dan solusi ekonomi Indonesia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dan Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal di acara Youth Economic Summit 2024. (Sumber Foto: Suara.com/Alfian Winanto)
Life24 November 2024, 16:00 WIB

Kisah Si Tumang dalam Cerita Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi

Legenda Si Tumang, anjing yang sebenarnya adalah ayah dari Sangkuriang, adalah bagian penting dari cerita rakyat Sangkuriang di Jawa Barat.
Ilustrasi. Kisah Si Tumang dalam Cerita Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi (Sumber : Ist)
Nasional24 November 2024, 15:57 WIB

Profil Rohidin Mersyah, Cagub Bengkulu yang Terseret OTT KPK Jelang Hari Tenang

Calon Gubernur Petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, turut diperiksa buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024). Saat Pilgub tengah memasuki hari tenang.
Rohidin Mersyah, Salah satu calon gubernur di Pilkada Bengkulu | Foto : Istimewa