SUKABUMIUPDATE.com - Demi kenyamanan wisatawan, Dinas Pariwisata atau Dispar Kabupaten Sukabumi mewanti-wanti para pengelola tempat wisata, pedagang, penyedia jasa parkir dan lainnya untuk tidak aji mumpung dengan menaikan harga secara sepihak saat momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau Nataru.
Hal itu disampaikan Kepala Dispar Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, usai menghadiri kegiatan Peningkatan SDM tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir untuk Umum Pada Kesiapan Nataru di Sempadan Pantai Palabuhanratu yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi di Aula hotel Bayu Amrta, Kamis (7/12/2023).
"Kita bertitip pesan kepada seluruh pengelola di tempat wisata yang sebentar lagi Natal dan Tahun Baru, pertama kita ingin sama-sama menjaga kebersihan, yang kedua menjaga harga supaya tidak viral, termasuk tarif parkir," ungkap Sigit kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Dispar Sukabumi Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Wisatawan Nataru 2024
Terkait tarif parkir, Sigit menyebut bukan kewenangannya, melainkan kewenangan Dinas Perhubungan. Pihaknya hanya mengikuti keputusan bersama. Yang paling penting ia mengajak seluruh pelaku usaha serta perangkat desa untuk bergandengan tangan dan berkomitmen untuk menjaga kenyamanan tempat wisata selama libur Nataru.
“Harapannya ke depan tidak terulang lagi viral masalah sampah, parkir, dan harga jajanan. Kita tadi ikut menyosialisasikan agar tidak ada lagi hal-hal seperti itu,” tandasnya. (ADV)