SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi memberikan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2023 kepada 100 wajib pajak (WP) dan sejumlah notaris.
Pemberian penghargaan itu dilaksanakan di Aula Bapenda Kabupaten Sukabumi oleh Plt Kepala Bapenda, Toha Wilda Athoilah, Rabu 6 Desember 2023.
Anugerah Pajak Daerah merupakan pemberian penghargaan kepada wajib pajak tahunan dari 11 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda.
Juga memberikan penghargaan kepada pejabat pembuat akta tanah (PPAT), desa dan kelurahan, kecamatan serta instansi vertikal dan pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Sukabumi.
“Ini bentuk apresiasi Pemkab Sukabumi kepada wajib pajak atas kontribusinya membangun Kabupaten Sukabumi. Dan kami berharap mereka para wajib pajak itu mensosialisasikan kepada wajib pajak lainnya agar taat membayar pajak,” kata Toha.
Baca Juga: 100 Wajib Pajak Raih Penghargaan dari Bapenda Kabupaten Sukabumi
Toha mengungkapkan, pada tahun ini terjadi kenaikan pendapatan pajak, kendati tidak signifikan. “Sekitar 2 persen. Dan ini sangat penting untuk peningkatan pendapatan asli Daerah atau PAD,” ujarnya.
Bapenda, tambah dia, tengah melakukan evaluasi mengembangkan skema pendapatan pada tahun 2024. “Hal ini sangat penting dilakukan untuk semua pihak atau elemen untuk berkontribusi pembangunan daerah di akhir RPJMD,” katanya.
Berikut daftar wajib pajak (WP) dan sejumlah notaris yang menerima penghargaan di Anugerah Pajak Daerah 2023: