13 Ribu Rokok Ilegal Disita di Kota Sukabumi, Modusnya Jual Online hingga Jastip

Kamis 07 Desember 2023, 11:23 WIB
(Foto Ilustrasi) Sepanjang 2023, sebanyak 13.800 batang rokok tanpa cukai disita di Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Sepanjang 2023, sebanyak 13.800 batang rokok tanpa cukai disita di Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang 2023, sebanyak 13.800 batang rokok tanpa cukai atau setara kurang lebih 360 bungkus, disita di Kota Sukabumi. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 235 persen, di mana pada 2022 hanya terdapat 3.900 batang.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Sukabumi, Wawan, mengatakan penyitaan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal itu dilakukan aparat penegak hukum Bea Cukai, Satpol PP, Polres Sukabumi Kota, dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

"Meningkat signifikan, tahun kemarin (2022) hanya 3.900. Hasil kegiatan 2023, setelah kami melaksanakan operasi bersama, terakhir kemarin kita dapatkan di angka 13.800 batang atau 360 bungkus," kata Wawan kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (7/12/2023).

Penyitaan 13 ribu lebih batang rokok ini, kata Wawan, dilakukan di 14 titik yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi. Terutamanya daerah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Sukabumi yang diduga selalu menjadi tempat menyimpan rokok ilegal tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Rokok Kretek? Cerita Utama di Serial Netflix Cigarette Girl

Adapun modus penjualan yang dilakukan para pengedar rokok tanpa cukai itu dilakukan dengan banyak cara, di antaranya melalui penjualan oniline, jasa titip (jastip), hingga di balik jualan gerai handphone. "Mereka sistem peredarannya diam-diam, menyelinap seperti itu. Kalau selundupan, pendistribusiannya ngendap-ngendap melalui online atau jastip. Garut dan Cianjur, salah satu produsen rokok polos (tanpa cukai), dari luar jawa juga," kata Wawan.

Sementara terkait penegakan hukum bagi orang yang menyimpan atau mengedarkan rokok ini, Wawan menyerahkan seluruhnya kepada Bea Cukai. Pihaknya hanya membantu dalam mengumpulkan bahan keterangan, mencari titik-titik operasi, dan membantu penyitaan.

"Yang saya ketahui ada beberapa kategori. Ada hukuman yang naik ke pidana, ada juga denda tiga kali lipat dari harga cukai. Bisa denda, bisa juga pidana. Itu tidak diatur di peraturan daerah, melainkan di undang-undang," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin