13 Ribu Rokok Ilegal Disita di Kota Sukabumi, Modusnya Jual Online hingga Jastip

Kamis 07 Desember 2023, 11:23 WIB
(Foto Ilustrasi) Sepanjang 2023, sebanyak 13.800 batang rokok tanpa cukai disita di Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Sepanjang 2023, sebanyak 13.800 batang rokok tanpa cukai disita di Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang 2023, sebanyak 13.800 batang rokok tanpa cukai atau setara kurang lebih 360 bungkus, disita di Kota Sukabumi. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 235 persen, di mana pada 2022 hanya terdapat 3.900 batang.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Sukabumi, Wawan, mengatakan penyitaan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal itu dilakukan aparat penegak hukum Bea Cukai, Satpol PP, Polres Sukabumi Kota, dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

"Meningkat signifikan, tahun kemarin (2022) hanya 3.900. Hasil kegiatan 2023, setelah kami melaksanakan operasi bersama, terakhir kemarin kita dapatkan di angka 13.800 batang atau 360 bungkus," kata Wawan kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (7/12/2023).

Penyitaan 13 ribu lebih batang rokok ini, kata Wawan, dilakukan di 14 titik yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi. Terutamanya daerah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Sukabumi yang diduga selalu menjadi tempat menyimpan rokok ilegal tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Rokok Kretek? Cerita Utama di Serial Netflix Cigarette Girl

Adapun modus penjualan yang dilakukan para pengedar rokok tanpa cukai itu dilakukan dengan banyak cara, di antaranya melalui penjualan oniline, jasa titip (jastip), hingga di balik jualan gerai handphone. "Mereka sistem peredarannya diam-diam, menyelinap seperti itu. Kalau selundupan, pendistribusiannya ngendap-ngendap melalui online atau jastip. Garut dan Cianjur, salah satu produsen rokok polos (tanpa cukai), dari luar jawa juga," kata Wawan.

Sementara terkait penegakan hukum bagi orang yang menyimpan atau mengedarkan rokok ini, Wawan menyerahkan seluruhnya kepada Bea Cukai. Pihaknya hanya membantu dalam mengumpulkan bahan keterangan, mencari titik-titik operasi, dan membantu penyitaan.

"Yang saya ketahui ada beberapa kategori. Ada hukuman yang naik ke pidana, ada juga denda tiga kali lipat dari harga cukai. Bisa denda, bisa juga pidana. Itu tidak diatur di peraturan daerah, melainkan di undang-undang," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)