Janjikan Uang Gaib, Dukun Lansia di Sukabumi Ditangkap Usai Cabuli Pasien

Rabu 06 Desember 2023, 22:40 WIB
Tampang dukun cabul Cikembar Sukabumi saat ditampilkan dalam konferensi pers. (Sumber : SU/Ilyas)

Tampang dukun cabul Cikembar Sukabumi saat ditampilkan dalam konferensi pers. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Pria lanjut usia (lansia) berinisial D (74 tahun) yang dikenal sebagai dukun harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencabuli seorang perempuan berusia 26 tahun di Kabupaten Sukabumi dengan modus menjanjikan uang gaib.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada Minggu 3 Desember 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Kertaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi. Bermula ketika korban datang ke kediaman pelaku untuk berkonsultasi.

"Awalnya korban mendatangi D untuk berkonsultasi bahwa ibunya sedang sakit dan tidak punya biaya untuk mengobati ibunya, sehingga dari konsultasi itu tersangka D memberikan penjelasan dan keyakinan kepada korban bahwa dia bisa membantu mendapatkan rezeki," ujar Maruly kepada awak media, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Modus Gandakan Uang, Seorang Dukun Cabul Setubuhi Remaja 19 Tahun

Pelaku saat itu menjanjikan kepada korban bahwa dirinya bisa menghasilkan uang gaib senilai Rp5 juta dalam semalam. Tak hanya itu, ia juga mengaku dapat membantu korban untuk lebih mudah dalam memikat laki-laki. Semua modus tersebut menurut pelaku bisa dilakukan asal menjalani ritual, yakni mandi kembang.

"Pelaku melakukan praktek ritual dengan cara memandikan pada malam hari untuk membuang aura negatif dalam diri korban. Korban pun (sebelum mandi kembang) diberikan syarat untuk mencari bunga anggrek bulan warna putih dan bunga cabe," terangnya.

Usai korban memenuhi syarat tersebut, lanjut Maruly, kemudian pelaku meminta korban untuk berganti baju. Lalu dimulailah ritual dengan dibacakan doa-doa.

"Pada saat dibacakan doa terjadilah praktek asusila yang dilakukan oleh tersangka D yaitu dengan memasukan jarinya ke kelamin korban. Korban pada saat dilakukan praktek tersebut segera tersadar dan melapor ke Unit PPA satreskrim Polres Sukabumi," ucap Maruly.

Menurut Maruly, tersangka diduga melakukan perbuatan cabul tersebut lantaran nafsu kepada korban. Kemudian berdasarkan pengakuan tersangka, yang bersangkutan baru pertama kali melakukan tindakan pencabulan terhadap pasiennya. D juga mengaku sudah sekitar satu tahun lebih menjalani profesi sebagai dukun.

"Yang bersangkutan selama 1 tahun lebih berprofesi sebagai dukun atau paranormal, untuk sementara yang membuat laporan baru satu orang. PPA mencoba mendalami ada korban-korban lain yang belum sempat melapor kami juga menghimbau agar para korban yang pernah berobat atau mungkin mendapatkan perlakuan serupa dan merasa sebagai korban untuk melapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi," jelasnya.

Maruly menuturkan, oleh penyidik tersangka D disangkakan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten